Penyekatan di Tugu Pandanwangi, Masih Ditemukan Pengendara Roda 4 Langgar Protkes Covid-19

Foto : Petugas Penyekatan saat menyetop kendaraan plat luar
CIANJUR. Maharnews.com - Penyekatan di Bundaran Tugu Pandanwangi, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, terus tak pernah kendor dilaksanakan para petugas Gabungan TNI/Polri dan Pol-PP, sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pantauan di lokasi kegiatan penyekatan di bundaran Tugu Pandanwangi dipimping Kanit Dikyasa Polres Cianjur Ipda Ahmad Afandi Nurdiansyah, Senin (13/7/2021).
Dalam giat tersebut, tampak sejumlah petugas memberikan peringatan tegas kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, namun dilakukan petugas secara humanis.
Kanit Dikyasa Ipda Ahmad Afandi Nurdiansyah mengatakan, untuk kendaraan sendiri kita melaksanakan penyekatan yang mau memasuki wilayah Cianjur kota, khususnya harus memperlihatkan hasil antigen yang berlaku satu hari PCR yang berlaku dua hari dan sertifikat vaksin.
"Bila mana yang plat dari luar bisa memperlihatkan surat-surat tersebut bisa dipersilahkan masuk wilayah Cianjur kota. Kalau tidak bisa memperlihatkan kita akan putar balikkan," ujarnya.
Afandi menegaskan, untuk kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan di himbau, kemudian diberikan masker. Tapi untuk pelaksanaan hari ini, alhamdulilah pengendara sudah mulai sadar akan protokol kesehatan.
"Untuk protokol kesehatan itu sendiri yang penggunaan masker alhamdulillah sudah pada sadar, namun untuk kendaraan roda empat khususnya masih ada ditemukan membawa penumpang lebih dari muatan, dalam artian sekarang dalam PPKM darurat untuk kendaraan preman itu harusnya di depan satu, ditengah dua, dan dibelakang satu itu sesuai peraturan," tandasnya.
Lebih lanjut Ipda Afandi mengatakan, penyekatan, di laksanakan dari jam 08.00 sampai jam 20.00 WIB, dan untuk penyekatan sendiri, kita adalah khusus kota. Untuk penyekatan khusus pintu jalur masuk keluar itu dilakukan petugas gabungan.
"Untuk penyekatan kota kita berakhir sampai pukul 20.00 WIB. Untuk di pusat kotanya ada penutupan itu dilaksanakan sampai jam 5 subuh," pungkasnya. (nn)
- HJC 344, Tak Perlu Berduka, Terus Terapkan Prokes, Semoga Cianjur Bebas Covid-19
- PPKM Darurat, Peringatan HJC Digelar Secara Virtual
- Sidang Korupsi Pemberian KMKK BJB, PH : Banyak Saksi Penting Tak Dihadirkan
- Persiapan Tempur di PTUN, Dirut CSP Mengaku Sudah Siapkan Tiga Ahli
- Tak Cuma Sanggahan, Dirut CSP Siap Perkarakan Proses Tender di Cianjur ke PTUN
- Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test Antigen Palsu Segera Disidangkan di PN Cianjur
- Tak Mendukung Program Ini, Nasib Jabatan Pejabat Cianjur Diujung Pena Bupati