Peringati HJC, Pemda Cianjur Bebaskan Pengenaan Sanksi Bunga dan Denda PBB
CIANJUR.Maharnews.com- Momentum Hari Jadi Cianjur (HJC) ke 347 sekaligus Pekan Sadar Pajak dan Hari Pajak Nasional, Pemerintah Kabupaten Cianjur membebaskan pengenaan sanksi administratif berupa bunga dan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada wajib pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, mengatakan payung hukum kebijakan pembebasan bunga dan denda PBB-P2 itu didasari terbitnya Surat Keputusan Bupati Cianjur Nomor 900.1.8.2/KEP.234-BAPENDA/2024.
Menurut Cicih, kebijakan tersebut diterapkan selama 2 pekan, mulai 8-21 Juli 2024.
"Alhamdulillah, kebijakan ini sudah dituangkan melalui SK pak bupati," kata Cicih, Minggu (7/7).
Cicih menuturkan, kebijakan itu juga didasari optimalisasi penerimaan piutang PBB, percepatan dan perluasan digitalisasi pajak daerah, dan menjadi salah satu sarana monitoring dan evaluasi atas implementasi Elektronikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai arahan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Kepada wajib PBB-P2 yang melakukan pembayaran piutang, maka dibebaskan dari sanksi administratif berupa pengenaan bunga dan denda selama pekan sadar pajak, mulai 8 sampai dengan 21 Juli 2024" ujarnya.
Cicih menuturkan, pembebasan pengenaan bunga dan denda PBB-P2 merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah membantu masyarakat. Dalam arti kata, pemerintah daerah ingin meringankan beban masyarakat.
"Ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pak Bupati yang telah memberikan apresiasi dan keringanan kepada masyarakat bertepatan Hari Jadi Cianjur ke-347 sekaligus Pekan Sadar Pajak dan Hari Pajak Nasional," jelasnya.
PBB-P2, kata Cicih, merupakan salah satu sektor pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Selama ini, PBB-P2 berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak daerah, dengan jumlah wajib pajak paling banyak, lebih dari 1,1 juta" pungkasnya. (Rilis)
- Bangun Balai TNGP, Kementrian Luncurkan Proyek Senilai Rp1,9 M
- DPRD dan Pemkab Cianjur Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
- Denas Mendoakan Seluruh Jamaah Haji Cianjur
- Perkuat Sinergi, Dekopinda Audensi Komisi B dan Pemda
- Moratorium PMI ke Timur Tengah Dicabut, DPRD Cianjur Siap Sosialisasikan
- DPRD Sidak Puskesmas Cijati
- Ibunda Korban Dugaan Malapraktik, Tunjuk 'Kang Bahar' Sebagai Kuasa