Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Isfhan Peringatkan: Pembiayaan Jaminan Kesehatan Berbasis Desil Jangan Jadi Ladang Penyalahgunaan Identitas

Isfhan Peringatkan: Pembiayaan Jaminan Kesehatan Berbasis Desil Jangan Jadi Ladang Penyalahgunaan Identitas

Foto : Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran


CIANJUR.maharnews.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran menyoroti rencana pembagian tanggung jawab pembiayaan jaminan kesehatan berdasarkan kelompok desil antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

Ia mendukung kebijakan tersebut sepanjang berjalan sesuai aturan, namun menegaskan bahwa rincian kelompok desil, besaran tanggungan masing‑masing pemerintah, serta jadwal penerapan masih harus dibuktikan lewat keterangan resmi instansi terkait.
 
Dalam kesempatan usai Diseminasi Program Prioritas Presiden Tahun 2026 bersama Kementerian Sosial RI di Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Selasa 3 November 2026. Isfhan mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyerahkan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK kepada pihak lain.
 
Menurutnya, KTP dan KK adalah kunci administrasi kependudukan sekaligus dasar pendataan bansos. Jika jatuh ke tangan yang salah, identitas warga bisa dimanfaatkan untuk memanipulasi data sosial‑ekonomi, sehingga yang berhak tereliminasi dan yang tidak berhak justru terdaftar.
 
Ia menyebut jalur koordinasi desa mulai kepala desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat hingga pendamping PKH dapat menjadi saluran pengaduan warga. Namun hal itu bukan berarti unsur desa berwenang menetapkan sendiri kelayakan penerima. Perubahan data dan keputusan bantuan tetap harus mengikuti prosedur resmi.
 
“Persoalan data bansos bukan sekadar mengedit nama di daftar. Pemerintah harus menjamin data sesuai kondisi nyata, menyediakan mekanisme koreksi yang jelas, serta menjelaskan kepada warga mengapa status mereka berubah,” tegas Isfhan.
 
Ia menegaskan bahwa pendataan, verifikasi, hingga pengawasan adalah tanggung jawab berantai. Tidak boleh ada pihak yang mengklaim dapat “mengurus cepat” status desil dengan memanfaatkan dokumen pribadi warga.
 
“Program pendataan itu baik, tetapi masyarakat harus paham bahaya menyerahkan KTP dan KK sembarangan. Jangan sampai identitas kita dipakai sehingga merusak data sosial‑ekonomi yang menjadi dasar bansos dan jaminan kesehatan,” tandasnya.
 
Bagi warga Cianjur, peringatan ini menjadi alarm penting: pembagian beban jaminan kesehatan berbasis desil hanya akan adil jika data bersih, prosedur terbuka, dan identitas warga terjaga dari penyalahgunaan.



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE