Polsek Cibeber, Tangkap Lima Orang Penjual Miras Oplosan
Foto : Barang Bukti minuman keras hasil operasi KRYD Polsek Cibeber
CIANJUR.maharnews - Lima orang penjual miras ilegal berikut barang bukti, berhasil diamankan jajaran Polsek Cibeber dalam operasi Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Rabu (4/9/2024).
Petugas menyita 33 botol berisikan minuman keras berbagai mrek dan 27 kantong plastik minuman oplosan.
Kapolsek Cibeber AKP Tio mengatakan bahwa lima orang penjual miras itu berinisial, As, S, S, I dan K, diamankan dari Lima TKP berbeda.
"Selain itu dalam kurun waktu satu pekan kami pun telah mengamankan 33 Knalpot Brong" ujarnya.
Lebih lanjut Ajun Komisaris Polisi itu mengungkapkan, menurut pengakuan lima pelaku, bahwa minuman keras itu dibeli dari luar Cianjur, ataupun masih wilayah Cianjur dan dijual di wilayah hukum Polsek Cibeber.
"Kita akan selidiki lebih jauh, serta para pelaku masih kami mintai keterangan" ungkapnya.
Sosok yang pernah menjabat sebagai Katim maung Polres Cianjur itu memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Cibeber.
"Kepada masyarakat Cibeber agar tidak menggunakan knalpot brong dan meminum minuman keras, agar terjaga keamanan ketertiban di Cianjur khususnya wilayah hukum Cibeber" imbaunya.
Reporter : Ikbal
Baca
- Tertangkap Camera, Mas Pol-PP Tidur di Tengah Rapat
- Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Cianjur, Aziz : Do'a Orang Tua
- Operasi KRYD, Polsek Karangtengah Amankan 7 Knalpot Brong dan Minuman Keras
- Polisi Tangkap Dua Orang Pelaku Curang Gas Melon, Eh...! Pengawasan Pemda dan Hiswana Kecolongan
- Dua Orang Terduga Pelaku Pembacokan Diringkus Polisi
- 440 Jemaah Tiba di Cianjur, Satu Orang Mengalami Sakit
- 4 Orang Pelaku Peracik Obat Golongan G Dibekuk Polisi
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home