Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Sat Narkoba Polres Cianjur, Meringkus Satu Orang Kurir Narkoba Asal Sukabumi

Sat Narkoba Polres Cianjur, Meringkus Satu Orang Kurir Narkoba Asal Sukabumi

Foto : Barang bukti narkotika yang disita dari tangan tersangka


CIANJUR. Maharnews.com - Satres Narkoba Polres Cianjur, berhasil menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu, berinisial (GLS), asal Bojongloa Rt 02/011 Desa Lembursitu Kecamatan Lembursitu Kabupaten Sukabumi Kota.

Tersangka GLS ditangkap Satres Narkoba Polres Cianjur, di Jalan raya Cibeber tepatnya Desa Mayak Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur pada jumat (31/1/2020).

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana Sabtu (1/2/2020) mengatakan, Tersangka diringkus jajaran satres narkoba Polres Cianjur, sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang berinisial (GLS) memiliki serta menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

"Atas informasi tersebut kemudian kami melakukan penyelidikan dan selanjutnya pada hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 22.30 Wib melihat tersangka (GLS) yang sedang berada di jalan raya tersebut, lalu dilakukan penangkapan.

Kemudian penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika didalam tas slendang dan ditemukan berupa 4 (empat) bungkus plastic klip bening berisi Narkotika jenis sabu," Ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Ade Hermawan mengungkapkan, dari tangan Tsk ditemukan bungkus menggunakan plastic biru bekas pempers, 2 (dua) plastic klip bening berisi Narkotika jenis sabu yang dililit lakban warna hitam dan 1 (satu) plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu yang dimasukan ke dalam balon kecil warna unggu dengan jumlah total keseluruhan 7 (tujuh) paket berisi Sabu.

"Dan selanjutnya terlapor berikut barang buktinya di bawa ke kantor Sat Narkoba Polres Cianjur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"Pungkasnya. (Humas).

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE