Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Bupati Wahyu Tegaskan: UHC Belum Bisa Memungkinkan Kembali, Di Tengah Tekanan Masyarakat yang Mendesak

Bupati Wahyu Tegaskan: UHC Belum Bisa Memungkinkan Kembali, Di Tengah Tekanan Masyarakat yang Mendesak

Foto : Audiensi - Puluhan ormas dari 234SC tengah melalukan audiensi dengan anggota dewan membahas terkait UHC di ruang rapat DPRD Cianjur.


CIANJUR.maharnews.com -  Gelombang tuntutan keras dari berbagai elemen masyarakat yang berharap jaminan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) segera dikembalikan bagi ratusan ribu warga, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian justru menyampaikan keputusan yang mematahkan harapan itu.

Secara tegas, Bupati menyatakan bahwa program UHC yang sempat menjadi tumpuan perlindungan kesehatan warga miskin itu belum memungkinkan untuk diaktifkan kembali. 

Pernyataan ini disampaikan langsung menanggapi serangkaian desakan, audiensi, dan suara lantang dari masyarakat yang menuntut pencabutan Surat Edaran yang mematikan perlindungan kesehatan tersebut.

Keputusan ini datang bak petir di siang bolong. Sebelumnya, nota kesepakatan antara Pemkab Cianjur, Komisi IV DPRD, dan 234 Solidaritas Cianjur (234 SC) sempat memberi harapan bahwa pihak pemerintah akan menelaah kembali kebijakan itu dalam batas waktu 2×24 jam. Namun pernyataan Bupati kini seolah menutup pintu bagi solusi yang didambakan banyak pihak.

Alasan di balik ketidakmungkinan pengaktifan kembali belum dijelaskan secara rinci kepada publik. Namun satu hal yang nyata: ratusan ribu warga yang selama ini bergantung pada UHC kini semakin terancam kehilangan akses pengobatan.

Di saat biaya hidup terus menekan, dan kesehatan menjadi hal yang paling tak bisa ditawar, keputusan ini justru membiarkan mereka terjebak di antara biaya yang mahal dan perlindungan yang hilang.

Pernyataan Bupati ini dipastikan akan menjadi babak baru dalam sengketa kebijakan kesehatan di Cianjur. Apakah masyarakat akan menerima keputusan ini begitu saja? Atau justru memicu gelombang perlawanan yang lebih besar? Semua mata kini tertuju pada langkah selanjutnya baik dari pemerintah daerah maupun dari rakyat yang merasa hak hidupnya terus diabaikan.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE