Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Setan" Kredit Fiktif KPR Gentayangan di Cianjur

Setan" Kredit Fiktif KPR Gentayangan di Cianjur

Foto : Ilustrasi


Maharnews.com- JURIG Cianjur endus setan kredit fiktif spesialis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bergentayangan di Kabupaten Cianjur.

Permainan kotor yang dilakukan si pelaku menyasar pihak perbankan yang nota bene merupakan bank plat merah alias milik pemerintah.

Hasil investigasi Tim JURIG (Jurnalis dan Aktivis Investigasi) Cianjur, salah satu terduga pelaku diketahui berinisial FR. Tak tanggung-tanggung, aksi tipu tipunya dengan modus ajuan kredit fiktif mampu menjebol bank plat merah hingga miliaran rupiah. 

Salah satu Tim JURIG Cianjur yang akrab di sapa Bung Cashper membeberkan modus operandinya yaitu menggunakan joki. Modus ini kerap dilakukan FR di wilayah Cianjur, melalui skema yang dirancang secara terstruktur dan rapi. Ia diduga kuat memanipulasi pemenuhan syarat-syarat kredit agar dana tersebut bisa mulus dicairkan oleh pihak bank.

"Setelah kita telusuri lebih dalam lagi, ternyata aksi FR ini bisa berjalan mulus karena dibantu oknum orang dalam perbankan,"ujarnya kepada Maharnews, Minggu malam, 19 Juli 2026.

Bung Cash mengungkapkan informasi tim, buntut dari temuan internal yang fatal ini, manajemen bank langsung mengambil langkah ekstrem dengan

melakukan tindakan tegas terhadap karyawan yang turut membantu meloloskan berkas-berkas bermasalah tersebut. 

"Kabarnya sih, mereka yang terlibat sudah dipecat," imbuhnya.

Bung Cash menilai, aksi FR selaku pengembang sudah sangat keterlaluan. Fasilitas kredit perumahan subsidi yang seharusnya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, justru diduga kuat telah dijadikan ladang keuntungan pribadi.

"Kasihan para pengembang yang selama ini on the track jadi kena imbasnya. Sulit mengajukan kredit KPR karena kelakuan setan kredit fiktif yang sampai sekarang masih gentayangan,"pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE