Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tak Hadir Dipanggil KPK, AB Ngabret Klarifikasi

Tak Hadir Dipanggil KPK, AB Ngabret Klarifikasi

CIANJUR. Maharnews.com -Politisi Partai Golkar, Ade Barkah Surachman ngabret klarifikasi ketidakhadiran dirinnya saat di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi Bupati Cianjur nonaktif Irvan Rivano Muchtar pada Senin (1/4/2019).

Begini isi klarifikasi politisi senior asal Cianjur yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar tersebut, yang di sebarkan Selasa (2/4/2019) via layanan WA dan media sosial sehari setelah pemanggilan.

 Klarifikasi Pemanggilan Saksi:

Terkait dengan berita yang muncul di detikcom hari senin (01/04) tentang pemanggilan saya sebagai saksi di KPK untuk kasus pemerasan DAK di Kab Cianjur, dengan ini saya beritahukan sebagai berikut:

1.  Saya tidak hadir pada pemanggilan sebagai saksi kasus korupsi DAK di kab Cianjur kemarin karena tidak tahu ada surat panggilan tersebut. Surat baru sampai ke kantor DPRD Jabar hari senin kemarin (01/04/2019) dan pada hari yang sama, saya tidak ada di kantor karena sedang ada tugas di luar kantor. 

2. Saya baru tahu dipanggil KPK sebagai saksi tersebut karena pemberitaan di detikcom yang dikirimkan kepada whatapps saya kemarin siang.

3. Saya baru membaca surat panggilan tersebut hari ini (02/04/2019) di kantor yang menjadwalkan penggilan tersebut pada Senin kemarin sehingga saya tidak hadir pada panggilan kemarin.

4. Saya sudah mengirimkan surat kepada KPK untuk dijadwalkan kembali pemanggilan saya sebagai saksi

5. Saya akan datang pada pemanggilan saksi berikutnya setelah ada kepastian jadwal pemanggilan kembali. 

6. Saya menghormati semua proses hukum yang berlangsung di KPK dan akan membantu penuh semua langkah aparat KPK untuk menuntaskan perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Cianjur.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE