Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

"ex almuni febi unsur mendorong dekan baru, untuk perubahan internal"

"ex almuni febi unsur mendorong dekan baru, untuk perubahan internal"

Foto : Alief Irfan, alumni febi unsur


CIANJUR.maharnews.com - Fenomena  dugaan seorang Dekan yang menjabat hingga 4 periode merupakan perdebatan dalam ekosistem akademik, hal ini risiko besar terkait demokrasi kampus.

Hal tersebut dikatakan, Alief Irfan, dalam pesan tertulis sambungan aplikasi WhatsApp, Rabu 22 April 2026. 

Alief irfan mengungkapkan, Fakultas merupakan "kawah candradimuka" bagi para intelektual. Ketika jabatan dekan dikunci oleh satu orang selama belasan tahun bahkan puluhan tahun, jalur karier bagi dosen-dosen muda yang potensial lainnya menjadi tersumbat.

hal ini, kata Alief, mengakibatkan Risiko "Echo Chamber" dan Tata Kelola (Governance), Semakin lama seseorang berkuasa, semakin besar kemungkinan terbentuknya lingkaran loyalitas yang bersifat personal (bukan profesional), Lemahnya Check and Balances, Senat fakultas atau lembaga pengawas bisa menjadi segan untuk bersikap kritis. 

"Kultus Individu ( Keputusan-keputusan fakultas mulai bergantung pada "restu" satu orang, bukan lagi pada sistem yang objektif dan transparan)," ujarnya.

Alief menegaskan, dalam UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi " Undang-undang ini memberikan wewenang kepada Badan Penyelenggara (Yayasan) untuk mengatur tata kelola kampusnya sendiri Dan Statuta Perguruan Tinggi Swasta " Dasar hukum utama di PTS yaitu Statuta yang ditetapkan oleh Yayasan. Jika Statuta tersebut tidak membatasi jumlah periode, maka secara legal formal hal tersebut "boleh" saja dilakukan.

"Atas hal tersebut kami berharap Rektor Universitas Suryakancana Dan Yayasan Universitas Suryakancana Cianjur , untuk tidak kecolong dalam pemilih Dekan fakultas ekonomi dan bisnis islam," pungkasnya.





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE