Cianjur. Maharnews.com - Audiensi lanjutan terkait polemik antara sopir elf pakidulan dan angkutan travel, kembali digelar di Kantor Wakil Rakyat Cianjur, Senin (11/10/2021).
Kegiatan audiensi mengahadirkan dua kubu yang terlibat, yaitu pihak sopir dan travel, digelar di Ruangan Rapat Gabungan II DPRD, dipimpin ketua Komisi C Asni Aprianti, Kepala Dinas Perhubungan Cianjur Aris Heryanto, dan Kasat Intelkam Polres Cianjur AKP Jayudin.
Dalam audiensi tersebut tampak dua kubu yang bersengketa, baik pihak sopir elf maupun dari pihak travel, menyampaikan aspirasi, meski sedikit sempat memanas, namun rapat tetap berjalan dengan baik.
Ketua Komisi C, Asni Aprianti mengatakan, sebelumnya pada hari Jumat telah melaksanakan dengar pendapat (Audiensi) dengan para sopir elf. Kebetulan hari ini bisa langsung mendengarkan pendapat dengan para pelaku usaha koperasi Travel di wilayah Pakidulan.
"Kita juga sudah mendengar apa yang sudah mereka bicarakan bahwa memang kesimpulannya pihak pelaku usaha travel itu, belum mempunyai izin operasional,"ujar Asni usai kegiatan audiensi.
Kader besutan Surya Paloh berparas geulis itu menegaskan, sudah jelas sekali bahwa pihak travel tidak adanya izin dan tidak boleh beroperasi.
"Jika travel yang tidak mempunyai izin tersebut masih beroperasi, maka aparat kepolisian dan juga Dinas Perhubungan akan menindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," tandasnya.
Kepala Dishub Cianjur Aris Heryanto menuturkan, hasil dari pertemuan kita dengan pihak koperasi maupun dengan rekan-rekan sopir elf dan anggota komisi C, serta dari jajaran Polres Cianjur.
Intinya tetap kalau tidak berizin, sesuai aturan kita bersama dengan pihak Kepolisian akan menindak tegas," tutur Aris.
Sementara itu, Ketua KTIM Travel Usep, pihaknya akan memenuhi atau memperbaiki kekurangan izin operasional travel sebagai mana hasil dari audiensi. Dan pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, dan dinas atau lembaga terkait lainnya yang telah memfasilitasi.
"Kita merasa puas dan diakui meskipun sudah berbadan hukum travel dibawah naungan koperasi sekitar 90 persen, tapi kami akan perbaiki kekurangan perizinannya," kata Usep.
Ia berharap kepada pihak terkait untuk segera memproses kekurangan perizinan sesegera mungkin agar bisa beroperasi.
Intinya, pemerintah malui perizinan, dan Dishub Cianjur bisa segera mempercepat proses saat ini sedang proses dan progres. Menyadari atas selama ini dilakukan, mungkin akan mengikuti aturan hasil dari audensi kini sementara tidak beroperasi dulu.
"Mohon maaf bila selama ini merasa tidak nyaman dan terganggu. Sekali lagi terima kasih telah memfasilitasi kami berdialog tatap muka melalui musyawarah dengan para sopir elf," tutup Usep. (nn)