Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Jiwasraya, Penyidik Kejagung Periksa 5 Saksi dan 1 Tersangka

Foto : Lambang Kejaksaan Agung RI
NASIONAL.Maharnews.com- Kejaksaan Agung terus melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi Maharnews, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung menginformasikan, Senin (28/9/2020) Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 5 (lima) orang saksi dan 1 (satu) Tersangka Korporasi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) tersebut
"Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-33/F.2/Fd.1 /12/2019 tanggal 27 Desember 2019 dan pemeriksaan saksi perkara dengan Tersangka Korporasi,"ujar Kepala Puspenkum Hari Setiyono.
Hari mengungkapkan, saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :
A. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Treasure Fund Investama yaitu MEHENDRA selaku Sales PT CIMB Sekuritas.
B. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. PAN Arcadia Capital yaitu LUKE IMAWATI GHANI selaku Admin Finance Piter Rasiman, SE dan SUZKANITA selaku Sales Equity PT. Bina Artha Sekuritas
C. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Corfina Capital yaitu ROMY ARIESALAM YUSUF selaku Head Of Compliance PT. Ciptadana Sekuritas dan AGUSTINA selaku Head Of Finance PT Corfina Capital.
"Sedangkan Tersangka Korporasi yang diperiksa hari ini adalah PT. Jasa Capital Asset Management, yang diwakili oleh Sdr. RUDULFUS PRIBADI AGUNG SUJAGAD selaku Direktur Utama PT. Jasa Capital Asset Management,"bebernya.
Menurutnya, keterangan 5 saksi dan 1 tersangka korporasi dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam kaitan kasus ini.
"Supaya jelas bagaimana sih peran mereka (saksi) menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,"terangnya.
Sementara itu, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Nuk)
- Cukong dan Empat Paslon di Pilkada Cianjur 2020
- Dua Kasus Dinsos Tampar Muka Plt Bupati Cianjur
- Puster TNI AD Bagikan 300 Paket Sembako, Kepada Warga Cianjur Terdampak Covid-19
- Bakal Ada Penampakan Lain Saat Rapat Pleno Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon
- Satlantas Polres Cianjur, Raih Juara 3 Lomba RSPA Tingkat Polda Jabar, Kado Ultah Polantas Ke-65
- Beras Campur Plastik, DPRD : Pidanakan Supplier BPNT dan Pihak Terkait
- TimTabur Berhasil Tangkap Buronan Korupsi, Kapuspenum Kejagung RI : Ini Penangkapan yang ke 76