Habis Di Demo, Pemda Tutup PT. Indocentral

Foto : Pol-PP saat melakukan penggembokan Gerbang PT. Indocentral
CIANJUR. Maharnews.com - PT. Indocentral di Jalan Raya Wiratanudatar Km 12, Kampung Kole Beres Rt 04/05 Desa Cinangsi Kecamatan Cikalong Kulon, ditutup paksa Satpol-PP.
Sebelumnya perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan galena (bahan baku timah) pernah di segel Pol-PP, atas desakan warga setempat yang merasa dirugikan dengan adanya pencemaran lingkungan.
Kini Polisi Pamong Praja (Pol-PP) menutup dan meyegel Perusahan PT. Indocentral, Itupun dilakukan setelah warga berunjuk rasa ke Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur, Kamis (17/10/2019).
Pantauan eksekusi penutupan perusahan PT. Indocentral, dipimpin Kasat Pol-PP, Muzani dan Penyedik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Heru.
Dalam eksekusi penyegalan, pihak perusahaan sempat menolak dan meminta waktu selama 5 hari, dengan alasan mesin pengolahan timah, bila dimatikan harus menggunakan tenaga teknisi.
Karena menurut Lia, Juru bicara (Jubir) PT. Indocentral, mesin pengolahan Galenah (bahan baku timah) harus didinginkan, jika tidak dilakukan di khawatirkan akan meledak.
"Kami mohon jangan sekarang menutup dan menyegel perusahaan kami, karena mesin pengolahan galenah harus didinginkan dulu, jika tidak dilakukan khawatir mesin akan meledak," Harapnya.
Namun kendati demikian warga tidak mau mendengar alasan tersebut, dan meminta pihak Pol-PP melakukan penutupan, dan menyegel perusahaan PT. Indocentral.
"Mau meladak atau tidak, itu terserah, mau rugi atau tidak, itu bukan urusan kami, yang jelas perusahaan ini, hari ini harus tutup dan disegel, karena kami sudah dirugikan dengan adanya pencemaran lingkungan yang dapat merusak kesehatan, maupun tatanan lahan pertanian kami.
Dan kami meminta agar pemerintah untuk dapat mengawasi, karna kami khawatir aktivitas perusahaan kembali beroperasi," Harap warga.
Sementara pihak Pol-PP langsung membuat berita acara kesepakatan penggembokan gerbang perusahan, dan ditanda tangani baik oleh perusahaan maupun warga.
Setelah itu, aktivitas perusahan PT. Indocentral ditutup semntara, dan digembok pemerintah daerah (Pemda) Cianjur. (Cr1/cr3)
- Dua Pohon Besar Tumbang, Pendopo Cianjur Diamuk Alam
- Dewan Siap Panggil Perusahaan Nakal di Cianjur
- Usai di Lantik : PC PMII Siap Memberikan Warna Baik Untuk Pembangunan Kabupaten Cianjur
- Hadiri Muskercab, Herman Berpeluang Didukung PPP
- 34 RT dan 9 RW di Desa Hegarmanah di Lantik
- Pasal Sanksi di Perda Hilang, Dewan Maki Bagian Hukum Pemda
- Info Baru Kasus Cieundeur : Lama Menunggu, Proses Hukum Masih Lidik