34 RT dan 9 RW di Desa Hegarmanah di Lantik

Foto : Pelantikan para ketua RT/RW Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah, (Sabtu 12/10/2019)
CIANJUR. Maharnews.com - Sebanyak 34 Rt dan 9 Rw, yang habis masa jabatannya kembali dikukuhkan dan dilantik pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur.
Kegiatan dihadiri, unsur muspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, LPM, Ketua MUI, Tokoh masyarakat, Pemuda Karang Taruna, dan berlangsung diselenggarakan di Aula kantor Desa Hegarmanah, Sabtu (12/10/2019).
Pantauan maharnews.com dilokasi kegiatan, Acara diawali pembacaan ayat suci Alqur'an, dilanjutkan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan lansung pada pokok kegiatan pengukuhan pelantikan 34 RT dan 9 RW, dilakukan oleh Kepala Desa.
Dedi Rahman, selaku Kepala Desa Hegarmanah pada kesempatannya, kepada awak media menyampaikan.
"Alhamdulillah hari ini, saya selaku Kepala Desa Hegarmanah telah melangsungkan melakukan pengukuhan dan pelantikan para ketua RT/RW khususnya di Desa Hegarmanah.
34 ketua RT dan 9 RW, yang telah dikukuhkan dan dilantik, dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin. Ini adalah sebuah bentuk penghormatan ataupun penghargaan RT dan RW, yang di legitimasi oleh keputusan kepala Desa.
"Mereka nantinya harus menjalankan tugas pokok pungsi di tengah masyarakat, untuk memperkuat kemitraan kerja dengan Pemerintahan Desa," Ujar Dedi.
Selain itu dia menghimbau kepada semua para ketua RT/RW untuk bersikap netral menjelang pemilihan Kepala Desa yang akan di gelar pada 2020 mendatang.
Menurutnya" kita menghimbau para ketua RT dan RW jangan sampai pro-kontra Ke pada bakal calon Kades. Saya berpesan Agar RT maupun RW Netral terhadap bakal Calon Kades," Imbaunya.
Asep Gopur, ketua RW 02 menuturkan, Insa Allah, akan menjalankan tugas sebagai mana yang di amanatkan Kepala Desa, dan saya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di ke RW -an 02 agar bisa berdekatan dengan RT maupun RW, dan kita juga akan selalu banyak bersilaturahmi dengan masyarakat.
Ada istilah lembaga takan pernah bisa berjalan dengan aman tampa adanya kerjasama dan rasa transparan.
"Dan apabila kalau ada keluhan dari masyarakat , saya bakal tanggapi dan langsung berkoordinasi dengan atasan, biar bisa di musyawarahkan,"Ucapnya. (Cr3)
- Pasal Sanksi di Perda Hilang, Dewan Maki Bagian Hukum Pemda
- Info Baru Kasus Cieundeur : Lama Menunggu, Proses Hukum Masih Lidik
- Politisi Gerindra Sahli Saidi, Tolak Kenaikan BPJS
- Guru Besar Hukum Pidana Sebut RM Cs sebagai Korban dari Kekuasaan
- Puluhan Tahun Keluarga Emip Tinggal di RTLH, Program Pemerintah Lewat
- Cuma di Cianjur, Jatah TPHD Abidin Diisi Suami Istri
- 234 SC Desak Dewan Buat Peraturan Baru Prioritas Kesehatan Bagi Warga Miskin