Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kapolres Sebut, Belum Menerima Laporan Resmi Soal Pungli

Kapolres Sebut, Belum Menerima Laporan Resmi Soal Pungli

Foto : Kapolres Cianjur AKBP Soliyah usai menghadiri Pelantikan Ketua PWI Cianjur


CIANJUR- MaharNews.com - lssu pungutan liar (Pungli) program keluarga harapan PKH maupun Program Sertifikat Tanah Sistematis Lengkap PTSL yang saat ini tengah beredar ditengah-tengah masyarakat, bahkan menjadi issu hangat di media sosial (Medsos).

Kapolres Cianjur AKBP Soliyah saat di konfirmasi usai menghadiri pelantikan ketua PWI di halaman pendopo, kamis 28/2/2019 mengatakan, Terkait hal itu, kita belum mendapatkan laporan resmi, kalau sudah ada laporan resmi tentunya kita bisa terus monitor.

"Jadi sampai hari ini, belum ada laporan resmi,"tandasnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah provinsi Jawa Barat, Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (DPD YLPKN JABAR) Hendra Malik menegaskan, Memang benar permasalahan PKH, PTSL lagi menjadi Hot News di kabupaten cianjur bahkan ada satu lagi yaitu tentang kepemilikan KTP Warga Negara Asing,"ujarnya.

Semua permasalahan itu harus segera ada tindakan Penyelesaiannya, supaya masyarakat Kabupaten Cianjur mendapat kejelasan hukum,"tandas Malik.

"Permasalahan PKH saya sudah buat surat laporan kepada Presiden dan Dirjen Kementrian Sosial bidang PKH.
Untuk masalah PTSL saya akan bikin laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Cianjur,"tegasnya.

Hendra Malik juga menambahkan, dan untuk permasalahan KTP WNA saya akan surati juga Disdukcapil meminta penjelasan tentang permasalahan pertanyaan yang beredar di masyarakat.

"Karena issu tersebut, merupakan issu yang bisa dikatakan sangat urgensi untuk segera diselesaikan, PKH, PTSL dan KTP bersentuhan langsung dengan Jutaan orang  masyarakat kabupaten cianjur.

Maka tak heran kalau hal itu jadi buah bibir di masyarakat, apalagi bagi mereka yang merasa dirugikan,"pungkas Malik. (NN)


 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE