Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dadang Sutarmo Tegaskan, Tidak Akan Ada Masalah di RS Kalau Dinsos Betul-Betul Mendata Orang Miskin

Maharnews.com

Dadang Sutarmo Tegaskan, Tidak Akan Ada Masalah di RS Kalau Dinsos Betul-Betul Mendata Orang Miskin


CIANJUR- Berdampak dari utang Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, dan utang BPJS hingga miliaran rupiah, kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, yang  mengakibatkan sulitnya warga miskin mendapatkan Jaminan Kesehatan secara geratis.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, melalui Ketua Komisi IV  Fraksi PDI Perjuangan Dadang Sutarmo, senin 5/11/2018, usai melaksanakan Rapat kerja Komisi, saat di mintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan, Kalau kita lebih cenderung kedinas sosial (Dinsos)."ujarnya.

Jadi begini, sebetulnya (lanjut Ketua Komisi), kan pemerintah pusat telah mengintruksikan melalui Perpres nomor 82 Tahun 2018 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JSN), Jadi memang harus di introgasi ke-BPJS, dulu sebelum banyak Permasalahan, saya sudah bicara sebelum anggaran yang 15 miliar di berikan kepada rumah sakit (RS), ini lebih baik biayai BPJS bikin, cumankan Pemerintah Daerah gak mau waktu itu."ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Tidak akan ada permasalahan di rumah sakit (RS) sebetulnya, Kalau dinas sosial (Dinsos) betul-betul mendata orang-orang yang betul-betul miskin, ril miskinnya. Contoh misalkan di Kabupaten Bandung, itu mereka di setiap Desa itu mendata orang miskin."Lanjutnya.

Cuman di Kabupaten Cianjur, masih menggunakan data BPS itu yang menjadi salah, (Kekeh we harus BPS-BPS), Kabupaten Bandung juga gak menggunakan data BPS, tapi ril mendatanya. Misalkan gini ada orang yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di coret pasalnya dia mampu, di berikan kepada orang yang tidak mampu, harusnya begitu."Terangnya.

Kalau pendataannya benar, Besok kita akan panjang lebar dengan dinas sosial (Dinsos) kita akan pertanyakan sejauh mana ini masalah pendataan, sebab menurut Kepala Dinas yang dulu itu, Pendataan masih menggunakan Tahun 2011, gak tau sekarang, mungkin udah menggunakan data 2016."Katanya.

Dadang Sutarmo, juga menambahkan, memang urusan orang miskin Pemerintah sebetulnya, harus menanggulagi, misalkan Pemetintah pusat sudah mengeluarkan Anggaran melalui KIS, itu harus ada BPJS daerah, itupun kan hanya dibayar 40% oleh daerah dan 60% oleh Provinsi, itu sebetulnya."Pungkasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE