Dadang Sutarmo Tegaskan, Tidak Akan Ada Masalah di RS Kalau Dinsos Betul-Betul Mendata Orang Miskin
Maharnews.com

CIANJUR- Berdampak dari utang Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, dan utang BPJS hingga miliaran rupiah, kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, yang mengakibatkan sulitnya warga miskin mendapatkan Jaminan Kesehatan secara geratis.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, melalui Ketua Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan Dadang Sutarmo, senin 5/11/2018, usai melaksanakan Rapat kerja Komisi, saat di mintai tanggapan terkait hal tersebut mengatakan, Kalau kita lebih cenderung kedinas sosial (Dinsos)."ujarnya.
Jadi begini, sebetulnya (lanjut Ketua Komisi), kan pemerintah pusat telah mengintruksikan melalui Perpres nomor 82 Tahun 2018 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (JSN), Jadi memang harus di introgasi ke-BPJS, dulu sebelum banyak Permasalahan, saya sudah bicara sebelum anggaran yang 15 miliar di berikan kepada rumah sakit (RS), ini lebih baik biayai BPJS bikin, cumankan Pemerintah Daerah gak mau waktu itu."ungkapnya.
Ia juga menegaskan, Tidak akan ada permasalahan di rumah sakit (RS) sebetulnya, Kalau dinas sosial (Dinsos) betul-betul mendata orang-orang yang betul-betul miskin, ril miskinnya. Contoh misalkan di Kabupaten Bandung, itu mereka di setiap Desa itu mendata orang miskin."Lanjutnya.
Cuman di Kabupaten Cianjur, masih menggunakan data BPS itu yang menjadi salah, (Kekeh we harus BPS-BPS), Kabupaten Bandung juga gak menggunakan data BPS, tapi ril mendatanya. Misalkan gini ada orang yang mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di coret pasalnya dia mampu, di berikan kepada orang yang tidak mampu, harusnya begitu."Terangnya.
Kalau pendataannya benar, Besok kita akan panjang lebar dengan dinas sosial (Dinsos) kita akan pertanyakan sejauh mana ini masalah pendataan, sebab menurut Kepala Dinas yang dulu itu, Pendataan masih menggunakan Tahun 2011, gak tau sekarang, mungkin udah menggunakan data 2016."Katanya.
Dadang Sutarmo, juga menambahkan, memang urusan orang miskin Pemerintah sebetulnya, harus menanggulagi, misalkan Pemetintah pusat sudah mengeluarkan Anggaran melalui KIS, itu harus ada BPJS daerah, itupun kan hanya dibayar 40% oleh daerah dan 60% oleh Provinsi, itu sebetulnya."Pungkasnya.
- PUPR Tekankan Pemenang Tender Kualitas Bagus Harus di Kedepankan
- Pol PP Kecamatan Bongkar Warung Dibahu Jalan
- SJJI Ekploitasi Mas Akan Jadi Bencana, Camat Mengizinkan di Tuntut Mundur
- Larangan Ambil Gambar di BPN Cianjur Tuai Reaksi
- Minta Kebijakan" Ribuan Honorer K2 Kepung Istana Presiden
- Warga Kesulitan Mendapatkan Air Bersih" Kades , Sebut Belum Ada Laporan
- UU ITE Jadi Landasan, BPN Cianjur Larang Ambil Gambar di Loket Pelayanan Publik