Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dalami Kasus Korupsi Agroeduwisata, Kejari Cianjur : Dimungkinkan Lebih dari Dua Orang Tersangka

Dalami Kasus Korupsi Agroeduwisata, Kejari Cianjur : Dimungkinkan Lebih dari Dua Orang Tersangka

Foto : Konferensi pers kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan program Agroeduwisata


Cianjur.maharnews.com - Dua orang pelaku SO dan DNF telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program bantuan Agroeduwisata di Kabupaten Cianjur.

Mungkinkah, ada keterlibatan pihak-pihak dinas terkait? dan akan kah ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program tersebut?.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Dr. Kamin.,SH.,MH., mengatakan, tim penyidik tengah melakukan pendalaman.

"Dimungkinkan lebih dari dua orang tersangka. Nanti tim penyidik melakukan pendalaman semuanya,"kata Kamin dalam konferensi pers pada Senin malam 9 Desember 2024.

Program Agroeduwisata mulai dikembangkan pada pertengahan tahun 2022 di Kabupaten Cianjur.

Dimana program tersebut direalisasikan di dua kecamatan yaitu Cipanas dan Warungkondang dengan total anggaran 13 miliar lebih.

Kedua Agroeduwisata tersebut adalah Agroeduwisata Artala di Desa Sindangjaya, Cipanas, dan Agroeduwisata Shamala di Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang. (Nn)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE