Dalami Kasus Korupsi Agroeduwisata, Kejari Cianjur : Dimungkinkan Lebih dari Dua Orang Tersangka

Foto : Konferensi pers kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan program Agroeduwisata
Cianjur.maharnews.com - Dua orang pelaku SO dan DNF telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program bantuan Agroeduwisata di Kabupaten Cianjur.
Mungkinkah, ada keterlibatan pihak-pihak dinas terkait? dan akan kah ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi program tersebut?.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Dr. Kamin.,SH.,MH., mengatakan, tim penyidik tengah melakukan pendalaman.
"Dimungkinkan lebih dari dua orang tersangka. Nanti tim penyidik melakukan pendalaman semuanya,"kata Kamin dalam konferensi pers pada Senin malam 9 Desember 2024.
Program Agroeduwisata mulai dikembangkan pada pertengahan tahun 2022 di Kabupaten Cianjur.
Dimana program tersebut direalisasikan di dua kecamatan yaitu Cipanas dan Warungkondang dengan total anggaran 13 miliar lebih.
Kedua Agroeduwisata tersebut adalah Agroeduwisata Artala di Desa Sindangjaya, Cipanas, dan Agroeduwisata Shamala di Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang. (Nn)
- Bisa Masuk Ranah Korupsi, Prabhu Bakal Geruduk Balai P2P Jawa II
- 1 Orang Warga Hanyut di Sungai Cibuni, Bagong Mogok Turun Tangan
- Masalah PBB, 354 Kades Cianjur Dikumpulkan
- Komisi C DPRD Cianjur Temukan Beberapa Persoalan di Lokasi Bencana
- Kado Hakordia, Kejari Cianjur Tetapkan Dua Orang Tersangka Koruptor
- Peringati Hakordia, Kejari Cianjur : Teguhkan Komitmen Bersama Untuk Melawan Korupsi
- Komisi D DPRD Cianjur, Akan Segera Tinjau Lokasi Bangunan Sekolah Terdampak Bencana