Dewan : Pelaku Pembuang Bayi Tak Punya Agama

Dewan : Pelaku Pembuang Bayi Tak Punya Agama

Foto : Bayi saat ditemukan warga di pinggir jalan


Cianjur.Maharnews.com - Terkait penemuan bayi mungil yang masih berusia lima hari berjinis klamin perempuan, pada Hari senin kemarin di kampung Pajagan Rt 03/10 Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk lembaga legislatif.

Ketua komisi D dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Cianjur, mengecam keras tindakan pelaku pembuangan bayi, dan meminta penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

"Sungguh perbuatan yang keji dan biadab, tega dan tidak berprikemanusaian," Ujar Sahli Saidi menanggapi kejadian tersebut, Senin (14/9/2020).

Sahli mengatakan pelaku (orang tua red) yang membuang bayi munggil berjenis perempuan itu, tidak memiliki agama. Karena menurutnya kalau dia memiliki agama tidak mungkin membuang darah dagingnya sendiri.

"Segalak -galaknya harimau tidak mungkin membuang anaknya, ini sudah kerlaluan, dan kita meminta polisi harus segera menguaut tuntas dan menangkap pelaku," kata Sahli.

Terpisah, Kabid Advokasi dan Penanganan Perkara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PTA) Cianjur, Lidya Umar pihaknya merasa prihatin atas terjadinya pembuangan bayi tersebut.

"Sangat prihatin dalam beberapa bulan ini, berapa banyak bayi yang dibuang dan ada juga yang meninggal," Ujar dia saat dihubungi melalui sambungan smartphon Selasa (15/9/2020).

Lebih rinci Lidya mengungkapkan, kasus pembuangan bayi memang tengah ditindaklanjuti. Sementara banyak sekali yang meminta bantuan agar bayi tersebut bisa di adopsi oleh Orang-orang yang memang tidak mempunyai anak. 

"Tapi kan kita tidak bisa begitu saja mengambil keputusan itu. Karena masih dalam proses penyelidikan. Jadi memang kita harus mengetahui dulu apa penyebab sampai anak tersebut atau bayi tersebut dibuang, dan apa yang jadi masalahnya,"Tandasnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE