Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Diduga Lecehkan Profesi Advokat, Oknum Ketua RW Dipolisikan

Diduga Lecehkan Profesi Advokat, Oknum Ketua RW Dipolisikan

Foto : Advokat, Asep Muliyadi, SH dan rekan saat melapor ke Polres Cianjur, Rabu (31/8/2022)


Cianjur.Maharnews.com - Seorang oknum ketua RW Kampung Cigombong, Desa Pangadegan, Kecamatan Pagelaran, Cianjur Selatan, dilaporkan Advokat Asep Mulyadi, SH dan Rekan kepada pihak yang berwajib.

Dia dilaporkan kepada pihak kepolisian Polres Cianjur, lantaran diduga telah melecehkan profesi Advokat.

"Pelecehan profesi itu berawal ketika kami sedang menangani perkara terkait adanya dugaan penyerobotan tanah," ujar Asep Mulyadi, saat diwawancarai di Mapolres Cianjur, Rabu (31/8/2022).

Ia mengungkapkan, dugaan pelecehan itu terungkap dan diketahui adanya sebuah informasi bahwa oknum yang bersangkutan membuat status di media sosial (WhatsApp).

"Oknum ketua RW itu membuat status di media sosial (WhatsApp) dengan narasi, "surat somasi di simpan di atas ikan asin, salah huruf saja untuk bansos ditolak" itu yang kami merasa dilecehkan," beber Asep.

Jadi, lanjut dia, alasan membuat barasi di WhatsApp lantaran somasi yang kami buat salah ketik hurup, yang seharusnya Apep Daozi, namun kami tulis Apep Daoji. Jadi salah satu huruf J, harusnya Z.

Parahnya, oknum bersangkutan menyenutkan bahwa kita Advokat tidak jelas "Advokad te puguh Ingah, PT na ge kudu puguh (advokat tidak jelas, PT nya juga harus jelas)" itu narasi selanjutnya.

"Maka kita laporkan oknum yang bersangkutan ke pihak berwajib untuk diterapkan Undang-undang (UU) ITE Pasal 27 dari ayat 1 sampai ayat 3," tandasnya.

Asep berharap kepada pihak yang berwajib untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kami meminta hukum untuk ditegakkan. Advokat saja yang profesinya jelas, bagaimana ketika yang menuntut keadilan, yang meminta keadilan itu masyarakat biasa. Jadi kami minta hukum ditegakkan saja,”harapnya. (EKA)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE