Diduga Oknum Notaris PPAT Terlibat Pemalsuan dalam Kasus eks Tanah HGU Sukaresmi

Foto : Ilustrasi (mahar)
Cianjur.Maharnews.com - Terkait hasil perkembangan penyelidikan kasus tanah eks HGU di Kecamatan Sukaresmi, salah satu oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Cianjur, diduga terlibat pemalsuan ke dalam data autentik dokumen AJB.
Hal itu terungkap berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Ditipidum Mabes Polri, Nomor : B/4468/IX/2022.
Dalam surat tersebut dijelaskan, selain telah memeriksa 23 orang saksi, penyidik juga menyimpulkan adanya tindak pidana pemalsuan ke dalam data autentik Akta Jual Beli (AJB), diduga dilakukan salah satu oknum Notaris PPAT di Cianjur.
"Dugaan keterlibatan Notaris berinisial D adalah perbuatan melanggar etik sebagai Notaris dan LBH," kata Ketua PRESIDIUM dewan kota dan juga sebagai sekretaris YLBHC Cianjur Dian Rahadian, kepada Wartawan, melalui pesan aplikasi sambungan whatsApp, Jumat (16/9/2022) pukul 12.24 WIB.
Selain itu Dian menyebutkan, parahnya lagi perbuatan melawan hukum dimana tindakan pidana pemalsuan akta tanah.
Hal Ini jelas harus diproses sesuai peraturan hukum yang berlaku di Negara Indonesia, dan seandainya terbukti ada praktek Notaris dan PPATK harus dicabut perijinannya," ujar Dian.
Diberitakan sebelumnya, kasus tanah eks HGU Sukaresmi tersebut, selain ditangani Mabes Polri, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pun turut mengungkap kasus tersebut dan telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. (nn).
- Terlapor Kasus Penipuan Bidan PTT Cianjur Diperiksa Penyidik, Ada yang Lain?
- Penyidikan Mafia Tanah, Jaksa Panggil 10 Saksi Termasuk Besan Bupati
- Diduga Lecehkan Profesi Advokat, Oknum Ketua RW Dipolisikan
- Kasus Dugaan Penipuan Modus Bidan PTT Libatkan Oknum Pejabat Dinkes
- Penuntasan Kasus Mafia Tanah di Cianjur Ditangan Kajari Yudi, Ini Komitmennya
- Diduga Supplier Licik! Salurkan Komoditas BPNT Tak Berkualitas
- Vonis Hakim untuk Terdakwa Kasus Korupsi Program Pisew di Cianjur