Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

DPMPTSP Cianjur Akan Sisir Bangunan Gedung Tak Miliki SLF

DPMPTSP  Cianjur Akan Sisir Bangunan Gedung Tak Miliki SLF

Foto : Toserba Selamat Pasir Hayam salah satu bangunan gedung yang diduga belum memiliki kelengkapan sertifikat laik fungsi (SLF). Foto net


CIANJUR.Maharnews.com- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur akan  menyisir bangunan gedung yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Cianjur, Cecep Alamsyah saat dikonfirmasi terkait masih banyaknya bangunan gedung di Kabupaten Cianjur yang belum bersertifikat SLF.

"Secara bertahap akan kita sisir bangunan mana saja yang memang belum punya SLF ini,"kata Cecep kepada Maharnews.com, Jumat (22/11/2019).

Dia menegaskan, kelayakan bangunan gedung memang harus di sertifikasi karena itu memang ada aturannya. Masalahnya lanjut Cecep, selama ini masih banyak pemilik bangunan yang belum mengetahui soal itu.

"Ini memang masih kurang maksimal sosialisasinya. Makanya akan kita maksimalkan sosialisasinya, sekaligus mendata bangunan gedung mana saja yang memang belum dilengkapi SLF,"kata Cecep.

Kelengkapan SLF sambung memang wajib dimiliki setiap pemilik bangunan gedung, terutama untuk bangunan gedung yang bertingkat. 

"Soalnya ini kan berhubungan langsung dengan masyarakat. Contohnya bangunan gedung tempat perdagangan,"imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah bangunan di Kabupaten Cianjur diduga kuat tidak memiliki kelengkapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung publik.

Padahal, aturan yang mengatur tentang SLF ini sudah lama diundangkan pemerintah daerah, tapi faktanya, baru segelintir saja bangunan gedung publik yang telah bersertifikat.

Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Isnaeni mengungkapkan, berdasarkan hasil pantuan Komisi I pada waktu itu, hanya baru beberapa saja bangunan di Cianjur yang sudah dilengkapi SLF.

"Tentu ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk segera membereskan. Sebelum dewan melakukan pantauan langsung ke lapangan. Ya akan kita sidak,"tegas Isnaeni kepada Maharnews.com, Selasa (19/11/2019).

Legislator asal Partai Golkar itu menuturkan, selama ini soal kelengkapan SLF tidak digubris karena alasan mereka (pemilik bangunan,red) tidak mengetahuinya.

"Jadi ketika mengurus perizinan, mereka itu tahunya beres sampai pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja, tidak tahu soal SLF,"kata Isnaeni. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE