DPMPTSP Cianjur Akan Sisir Bangunan Gedung Tak Miliki SLF

Foto : Toserba Selamat Pasir Hayam salah satu bangunan gedung yang diduga belum memiliki kelengkapan sertifikat laik fungsi (SLF). Foto net
CIANJUR.Maharnews.com- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur akan menyisir bangunan gedung yang belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Cianjur, Cecep Alamsyah saat dikonfirmasi terkait masih banyaknya bangunan gedung di Kabupaten Cianjur yang belum bersertifikat SLF.
"Secara bertahap akan kita sisir bangunan mana saja yang memang belum punya SLF ini,"kata Cecep kepada Maharnews.com, Jumat (22/11/2019).
Dia menegaskan, kelayakan bangunan gedung memang harus di sertifikasi karena itu memang ada aturannya. Masalahnya lanjut Cecep, selama ini masih banyak pemilik bangunan yang belum mengetahui soal itu.
"Ini memang masih kurang maksimal sosialisasinya. Makanya akan kita maksimalkan sosialisasinya, sekaligus mendata bangunan gedung mana saja yang memang belum dilengkapi SLF,"kata Cecep.
Kelengkapan SLF sambung memang wajib dimiliki setiap pemilik bangunan gedung, terutama untuk bangunan gedung yang bertingkat.
"Soalnya ini kan berhubungan langsung dengan masyarakat. Contohnya bangunan gedung tempat perdagangan,"imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah bangunan di Kabupaten Cianjur diduga kuat tidak memiliki kelengkapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung publik.
Padahal, aturan yang mengatur tentang SLF ini sudah lama diundangkan pemerintah daerah, tapi faktanya, baru segelintir saja bangunan gedung publik yang telah bersertifikat.
Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Isnaeni mengungkapkan, berdasarkan hasil pantuan Komisi I pada waktu itu, hanya baru beberapa saja bangunan di Cianjur yang sudah dilengkapi SLF.
"Tentu ini menjadi tugas pemerintah daerah untuk segera membereskan. Sebelum dewan melakukan pantauan langsung ke lapangan. Ya akan kita sidak,"tegas Isnaeni kepada Maharnews.com, Selasa (19/11/2019).
Legislator asal Partai Golkar itu menuturkan, selama ini soal kelengkapan SLF tidak digubris karena alasan mereka (pemilik bangunan,red) tidak mengetahuinya.
"Jadi ketika mengurus perizinan, mereka itu tahunya beres sampai pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja, tidak tahu soal SLF,"kata Isnaeni.
- Bawaslu Soroti Rekam Jejak Calon Pemimpin, Politik Uang dan Kampanye Hitam
- Pelantikan Pejabat di Cianjur, Kadisnya Definitif Bupatinya Masih Tetap Plt
- West Java Regional Police Collaboration, Tzu Chi Indonesia Buddhist Foundation Holds Free Medical Treatment Box
- Polda Jabar Kerjasama, Yayasan Budha Tzu Chi Indonesia Gelar Boksos Pengobatan Gratis
- Satres Narkoba Polres Cianjur, Berhasil Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Ganja
- Fraksi Gerindra Kritisi Penempatan Kepala Diskoperindag
- RM Divonis, Herman dan Oting Bakal Terima Uangnya Kembali