Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

DPRD Desak Pemkab Menyelesaikan Temuan BPK

DPRD Desak Pemkab Menyelesaikan Temuan BPK

Foto : ilustrasi



CIANJUR. Maharnews.com – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur hingga kini belum diselesaikan. Temuan itu terkait pengembalian uang negara sebesar Rp 679 juta.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan mengatakan harus segera dikembalikan ke kas negara. Temuan BPK tersebut merupakan hasil pemeriksaan dana bantuan gempa Cibinong 2009 senilai Rp 464 juta dan gempa Cugenang 2022 sebanyak 215 juta.

“Penyelesaian pengembalian uang negara hasil temuan BPK soal dana gempa 2009 dan 2022, Bupati atau BPBD harus disegerakan dengan melakukan langkah yang taktis juga efektif," ucapnya, Selasa, 11 November 2025. 

Menurut Igun, hal tersebut sangat penting sehingga nantinya tidak mengganggu proses pencairan bantuan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagi warga terdampak pergerakan tanah di Cianjur selatan. Sedangkan terkait penagihan uang bantuan yang berada di masyarakat karena mendapatkan bantuan ganda, ia menyarankan perlunya evaluasi.

“Apakah ini akan efektif atau terealisasi silahkan lah itu Pemkab Cianjur. terkait adanya informasi penagihan kepada masyarakat untuk segera diselaikan, karena nantinya akan mengganggu proses penerimaan dana hibah dari BNPB bagi warga terdampak pergerakan tanah,” tuturnya. (wan)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE