DPRD Desak Pemkab Menyelesaikan Temuan BPK

Foto : ilustrasi
CIANJUR. Maharnews.com – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur hingga kini belum diselesaikan. Temuan itu terkait pengembalian uang negara sebesar Rp 679 juta.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan mengatakan harus segera dikembalikan ke kas negara. Temuan BPK tersebut merupakan hasil pemeriksaan dana bantuan gempa Cibinong 2009 senilai Rp 464 juta dan gempa Cugenang 2022 sebanyak 215 juta.
“Penyelesaian pengembalian uang negara hasil temuan BPK soal dana gempa 2009 dan 2022, Bupati atau BPBD harus disegerakan dengan melakukan langkah yang taktis juga efektif," ucapnya, Selasa, 11 November 2025.
Menurut Igun, hal tersebut sangat penting sehingga nantinya tidak mengganggu proses pencairan bantuan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bagi warga terdampak pergerakan tanah di Cianjur selatan. Sedangkan terkait penagihan uang bantuan yang berada di masyarakat karena mendapatkan bantuan ganda, ia menyarankan perlunya evaluasi.
“Apakah ini akan efektif atau terealisasi silahkan lah itu Pemkab Cianjur. terkait adanya informasi penagihan kepada masyarakat untuk segera diselaikan, karena nantinya akan mengganggu proses penerimaan dana hibah dari BNPB bagi warga terdampak pergerakan tanah,” tuturnya. (wan)
- Pemkab Cianjur Berupaya Tekan Angka Stunting melalui Intervensi Spesifik dan Sensitif
- Pemkab Cianjur Tetapkan Status Siaga Darurat Menghadapi Musim Hujan 2025
- Tunggu Putusan Resmi BRIN, Pemkab Gratiskan Biaya Masuk Kawasan Cibodas
- Rapat Paripurna DPRD Cianjur, Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026
- Wabup Cianjur Hadiri Rapat Paripurna DPRD
- K5 Pasar Induk Jebrod, Dukung Kebijakan Pemkab Cianjur Merelokasi PKL Bomero
- Pimpinan DPRD Cianjur Soroti Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Perda Perbup Sekadar Pajangan?















