Dugaan Penyelewengan DD, Lima Desa Sudah Diperiksa Inspektorat

Foto : Ilustrasi
CIANJUR. Maharnews.com - Korupsi dan dana desa tidak bisa terlepas, bahkan bisa dibilang telah menjamur. Padahal dana itu dipakai untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Baru baru ini Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Cianjur telah menangkap dua mantan kepala desa yang diduga terjerat kasus korupsi dana desa (DD).
Dan kini kasus dugaan yang sama, kembali akan terungkap menyusul pihak Inspektorat Daerah (Itda) sudah melakukan pemeriksaan kepada lima desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengatakan, hasil pengaduan dan permintaan dari aparat penegak hukum (APH) sampai bulan mei hingga Januari 2021.
"Kurang lebih sekitar lima desa yang sudah diperiksa," Ujar dia saat ditemui di kantor Itda di Jl. Raya Bandung KM.1, Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (4/5/2021).
Ia mengungkapkan, ke lima desa yang sudah dilakukan pemeriksaan diantaranya Desa Parakantugu, Kecamatan Cijati, terkait dugaan pemotongan dana BLT DD dan kasus perjudian oknum kades.
"Ke dua Desa Waringinsari terkait penyelewengan anggaran DD, tiga Desa Gudang Kecamatan Cikalong, terkait pengelolaan dana desa dari tahun 2016 sampai tahun 2020," ungkap Endan.
Sementara untuk dua desa lainnya, sambung Endan, yaitu Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah, masalah pengelolaan dana desa, terutama berkaitan dengan dana PKBM.
"Dan untuk Desa Sindangasih terkait dengan pengelolaan dana bumdes. Jadi baru lima yang sudah dilakukan pemeriksaan," kata Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Endan. (nn)
Baca
- Peduli Korban Kebakaran di Desa Sukakerta, KRPU-AD Salurkan Bantuan
- Pemdes Cikaroya Salurkan BLT DD Tahap 1 Kepada 166 KPM
- Proyek Banprov Rp55 M Disorot, Plt Kadisdik : BPK Sudah Periksa, Sama Polda Dimintai....
- Tiga Kades di Cianjur Ditangkap APH, Dua Terjerat Kasus Korupsi DD : Satu Penyalahguna Narkoba
- Rumah Ema Amisah di Desa Neglasari Belum Tersentuh Program Pemerintah
- 137 KPM di Desa Cikahuripan, Terima BLT DD
- Sudah Dianggarkan, Pembangunan SDN Wargasari Molor
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home