Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dugaan Penyelewengan DD, Lima Desa Sudah Diperiksa Inspektorat

Dugaan Penyelewengan DD, Lima Desa Sudah Diperiksa Inspektorat

Foto : Ilustrasi


CIANJUR. Maharnews.com - Korupsi dan dana desa tidak bisa terlepas, bahkan bisa dibilang telah menjamur. Padahal dana itu dipakai untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Baru baru ini Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Cianjur telah menangkap dua mantan kepala desa yang diduga terjerat kasus korupsi dana desa (DD).

Dan kini kasus dugaan yang sama, kembali akan terungkap menyusul pihak Inspektorat Daerah (Itda) sudah melakukan pemeriksaan kepada lima desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Endan Hamdani mengatakan, hasil pengaduan dan permintaan dari aparat penegak hukum (APH) sampai bulan mei hingga Januari 2021.

"Kurang lebih sekitar lima desa yang sudah diperiksa," Ujar dia saat ditemui di kantor Itda di Jl. Raya Bandung KM.1, Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Selasa (4/5/2021).

Ia mengungkapkan, ke lima desa yang sudah dilakukan pemeriksaan diantaranya Desa Parakantugu, Kecamatan Cijati, terkait dugaan pemotongan dana BLT DD dan kasus perjudian oknum kades.

"Ke dua Desa Waringinsari terkait penyelewengan anggaran DD, tiga Desa Gudang Kecamatan Cikalong, terkait pengelolaan dana desa dari tahun 2016 sampai tahun 2020," ungkap Endan.

Sementara untuk dua desa lainnya, sambung Endan, yaitu Desa Hegarmanah Kecamatan Karangtengah, masalah pengelolaan dana desa, terutama berkaitan dengan dana PKBM.

"Dan untuk Desa Sindangasih terkait dengan pengelolaan dana bumdes. Jadi baru lima yang sudah dilakukan pemeriksaan," kata Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur Endan. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE