Duo Muhammad Tak Hadir, Komisi A DPRD Gagal Ungkap Rincian Anggaran Pilkada Cianjur ke Publik
CIANJUR.Maharnews.com- Upaya Komisi A DPRD Cianjur mengungkap secara rinci alokasi anggaran Pilkada Cianjur 2024 ke publik mengalami kegagalan.
Menyusul ketidakhadiran dua sosok penting sebagai Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran di lingkungan KPUD Cianjur saat rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar Komisi A DPRD Cianjur, Rabu 6 November 2024
Kedua orang itu yakni Ketua KPUD Cianjur Muhammad Ridwan dan Sekertaris KPUD Cianjur Muhammad Thomas Iqbal.
Pantauan Maharnews, pada rapat tersebut KPUD Cianjur hanya diwakili tiga orang komisioner dan satu orang dari sekretariat.
Namun satu orang dari sekertariat hanya sebentar saja menghadiri. Pasalnya, tak berselang lama rapat dimulai, ia terlihat keluar dari ruangan dan tak kembali lagi.
Alhasil jajaran Komisi A hanya berhadapan dengan tiga orang komisioner KPUD Cianjur yakni Abdul Latif, Rustiman dan Fikri.
"Informasi dari komisiner yang hadir, Ketua dan Sekertaris berhalangan hadir karena ada kegiatan lain," ujar Ketua Komisi A DPRD Cianjur Muhammad Isnaeni saat ditemui usai rapat.
Legislator partai Golkar itu mengungkapkan rapat dengan KPUD tadi tidak hanya membahas soal anggaran Pilkada Rp81 M, tapi juga membahas tentang kesiapan KPUD dalam proses pelaksanaan Pilkada yang memang sedang berlangsung.
"Secara rinci nanti mereka akan menyampaikannya ke kita karena ini itemnya memang sangat banyak sekali.
Tapi tadi diketahui kalau 36 Persen dari 81 M itu digunakan untuk honorarium PPK dan PPS. Itu yang paling besar anggarannya,"ungkapnya.
Sementara itu Kadiv Sosparmasdiklih dan SDM, Fikri Audah NSY mengatakan ketidakhadiran Ketua dan Sekereris pada saat rapat dengan Komisi A dikarenakan ada kegiatan lain.
"Ketua ada acara dengan DKPP kalau Sekertaris atas arahan sekretaris KPU provinsi Jabar untuk menghadiri pelantikan jajaran sekretariat KPU provinsi Jabar,"ujarnya.
- KPUD Cianjur Penuhi Panggilan Komisi A DPRD, Bersedia Transparan Soal Anggaran Pilkada 2024?
- Kasus Pidana Pemilu ASN Pasirkuda, JPU Periksa Lima Orang Saksi
- ASN Pasirkuda Jadi Terdakwa, Adik Bupati di Tahan Polisi
- Sidang Perdana ASN Pasirkuda, JPU Bacakan Surat Dakwaan
- Komisi A DPRD Segera Panggil KPUD Cianjur Soal Anggaran Pilkada
- Dewan Diminta Panggil KPUD Cianjur
- Pimpinan APH di Cianjur Beri Contoh Kepatuhan Terhadap Aturan