Geger Soal Rumah di Cianjur yang Digeledah KPK

Foto : Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
CIANJUR.Maharnews.com- Masyarakat Cianjur dibuat geger dengan pernyataan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri terkait adanya operasi pengeledahan rumah di Cianjur yang dilakukan oleh jajaran KPK pada Kamis (18/3/2021).
Statment mantan JPU KPK di kasus korupsi Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar itu sontak mengundang sejuta tanya masyarakat di Cianjur.
Pasalnya ia tidak secara detail menyebutkan soal rumah siapa di Cianjur yang didatangi, digeledah aparat anti ruswah pada hari kamis lalu itu.
Beberapa warga yang penasaran, ingin mencari tahu informasi soal rumah siapa yang dimaksud sampai menghubungi redaksi Maharnews.com.
"Itu teh rumah siapa Kang yang digeledah KPK. Wartawan biasanya suka tau informasi soal begituan,"tanya Ardi salah seorang warga Cianjur, Senin (22/3/2021).
Memastikan kediaman siapa sebenarnya yang digeledah KPK. Maharnews.com mencoba menghubungi Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Sayang, konfirmasi yang dilayangkan lewat layanan WhatsApp dari wartawan tak kunjung dijawab oleh Jubir KPK Bidang Penindakan itu.
Penasaran, Maharnews kemudian mencoba menghubungi Plt Jubir KPK Ipi Maryati Kuding.
Saat dikonfirmasi soal rumah di Cianjur yang digeledah KPK, Jubir yang membidangi Bidang Pencegahan itu menyarankan agar wartawan menanyakan langsung Ali Fikri, Jubir Bidang Penindakan.
"Untuk informasi penindakan langsung ke Jubir mas Ali Fikri, ya mas,"ujar Ipi, Senin (22/3/2021).
Informasi soal adanya rumah di Cianjur yang digeledah KPK disampaikan Pelaksana Jubir Ali Fikri pada Jumat (19/3/2021), seusai tim KPK melakukan penggeledahan kantor Bappeda Provinsi Jawa Barat.
Dikutip dari Tribun Jabar,, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bappeda Jabar di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung pada Jumat (19/3/2021).
"Tim melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda Jabar," ujar Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/3/2021).
Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait bantuan keuangan dari Pemprov Jabar pada Pemkab Indramayu anggaran 2017-2019.
Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Abdul Rozaq Muslim anggota DPRD Jabar sebagai tersangka. Hanya saja, Ali Fikri tidak mengungkap ihwal tersangka terkait penggeledahan di Bappeda Jabar.
"Tim penyidik KPK pada Kamis (18/3/2021) juga melakukan penggeledahan di rumah pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Cianjur dengan hasil ditemukan sejumlah dokumen terkait perkara dimaksud," ucap Ali.
Namun, Ali tidak menyebut rumah siapa yang digeledah KPK di Kabupaten Cianjur.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologi kasus dan tersangkanya karena untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," katanya. (NN)
- Lsm FPMI Bantu Pemulangan Jenazah PMI Asal Cianjur Selatan, Dari KSA Hingga ke Rumah Duka
- Peserta Pemecahan Rekor MURI Permainan Tradisional Jabar Bergerak Cianjur Lampaui Target
- Terjadi Banjir dan Longsor di Desa Sukajembar
- Proyek di Cianjur Dibidik Penyidik Polda Jabar, Termasuk yang Dibiayai Dana Banprov
- Wagub Jabar : Untuk Dewi Gekbrong Masih Menunggu SK Bupati Cianjur
- Peringati HUT ke 19, Lsm GMBI Kabupaten Cianjur Gelar Doa Bersama
- Jabar Bergerak Cianjur Siap Pecahkan Rekor Permainan/Kaulinan Tradisional