Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Geret Semua Oknum Yang Terlibat Penataan Landmark Mega Proyek Alun-Alun

Geret Semua Oknum Yang Terlibat Penataan Landmark Mega Proyek Alun-Alun

Foto : Landmark Alun-Alun Cianjur


Maharnews.com

CIANJUR- Terkait isu pemenang Lelang Landmark Alun-Alun, Ridwan Mubarok Aktivis Presjidioem Rakyat Angkat bicara, Ada 20 item megaproyek di Cianjur  yang terindikasi melabrak peraturan perundang undangan (UDD).

Jadi memang di Kabupaten Cianjur, sebagaimana yang diwacanakan, melalui aksi besar pada tahun 2018, ada 20 item proyek, bahkan Megaproyek, yang didanai oleh dana rakyat APBD Kabupaten Cianjur, terindikasi tidak mengindahkan aturan perundang-undangan," ungkap Ridwan Mubarok aktivis Presjidioem Rakyat, Kamis (10/1/2018).

Selain Megaproyek Campaka, adalah proyek penataan landmark Alun-alun, ketika berbicara tahun 2012, berarti dua (2) tahun Anggaran di peruntukkan membangun landmark Alun-alun.

"Sekiranya memang ada indikasi penyimpangan, kaitan dengan dana rakyat APBD, ini harus diusut tuntas. Apalagi berbicara proses klarifikasi dan verifikasi yang tidak sempurna oleh pihak barjas, demikian oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur terhadap pemenang lelang dari proyek tersebut harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," ungkapnya.

Karena ini kaitannya dengan dana rakyat, (Lanjut Ridwan) yang di pergunakan untuk sesuatu yang menurut hemat saya, berbicara penataan Landmark Alun-alun, Ini proyek yang tidak berdasarkan pada kebutuhan masyarakat, Tapi lebih kepada proyek kepentingan oknum-oknum pejabat Kabupaten Cianjur, yang ada dalam lingkaran politik dinasti.

"Ketika memang itu terjadi, maka supremasi hukum harus di tegakan. Apapun resikonya, Apapun konsekuensi logisnya, Geret semua pihak oknum yang memang terlibat dalam proses pengadaan proyek penataan Landmark Alun-alun," pungkasnya. (NN)
 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE