Dana PKH Dipotong Laporkan APH, YLPKN Sebut Pergantian Pendamping dan Ketua Kelompok Jadi Solusi

Foto : Ilustrasi
CIANJUR. Maharnews.com - Adanya pemberitaan potongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cianjur menjadi buah bibir masyarakat. Padahal Apapun alasannya pemotongan tidak dibenarkan oleh aturan, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dapat melaporkan hal itu ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Koordinator kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Cianjur Ervin Widyapranata mengatakan dalam kasus pemotongan harus dipastikan dulu siapa oknum sebenarnya yang melakukan pemotongan itu.
"Tidak bisa informasi yang diterima hanya dari satu pihak," ucapnya saat ditemui di kantor Dinas Sosial beberapa waktu lalu.
Kalau melihat sistem penyaluran saat ini, sambung Ervin KPM PKH bebas mengambil dana di mana saja. Baik itu melalui agen atau ATM, tak dipungkiri untuk pencairan di agen ada potongan untuk biaya administrasi.
"Yang menjadi masalah adalah pengkondisian pemotongan tanpa alasan yang jelas ini yang dipersilahkan untuk dilaporkan ke APH selama ada bukti yang jelas," bebernya.
Ditanya terkait jaminan tidak dicoretnya dari daftar penerima PKH bagi pelapor, Ervin memastikan tidak akan ada pencoretan.
"Saya jamin tidak dicoret, siapa yang bisa mencoret," tegasnya.
Diakui oleh Ervin banyak kasus pemotongan yang dilakukan oleh ketua kelompok dengan mengatasnamakan pendamping PKH. Oleh karena itu dilakukan cross check dulu ke bawah dan meminta sejumlah keterangan dahulu.
"Kita minta keterangan semua pihak, dan memang yang umumnya nakal itu ketua kelompok," terangnya.
Terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) DPD Jawa Barat (Jabar), Hendra Malik mengungkapkan banyaknya permasalahan mengenai adanya potongan dana PKH, ataupun banyaknya KPM PKH tidak tepat sasaran di Kabupaten Cianjur menjadi tanda tanya besar. Sehingga Ia menyarankan pendamping PKH juga ketua KPM harus diganti total, agar program PKH yang digulirkan Pemerintah tidak ternoda lagi.
"Hal itu perlu dilakukan guna memberikan efek jera bagi para oknum, baik ketua KPM yang di tuduhkan oleh Pendamping PKH ataupun Pendamping PKH yang dituduhkan KPM mereka harus dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH)," cetusnya.
Apalagi jika mengingat semakin kesini semakin banyak bermunculan masalah PKH, belum lagi sekarang tahun politik. Diduga kuat PKH dijadikan ladang mengeruk suara bagi mereka yang ikut menjadi kontestasi politik.
"Sudah semakin tidak sehat saja program PKH sekarang, maka kalau pemerintah benar-benar ingin program PKH ini sesuai target serta aturan dan tepat sasaran, segerakanlah penggantian para Pendamping PKH di lingkungan kabupaten Cianjur yang sudah tidak sesuai dengan SOP dan melanggar Kode Etik Pendamping PKH," pungkasnya. (wan)
- Menanti Tendangan Penalti Algojo KPK
- "Penyakit" Menahun, Polemik Doble Job Pendamping PKH Perlu Tindakan Tegas
- Sidang Ajudikasi Agenda Putusan Ati Awie Akhirnya Hadir
- Terjadi Tabrakan Pengemudi Sepeda Motor Tewas Ditempat
- Dewan Geram Penyaluran Dana PKH Tidak Tepat Sasaran
- Tiga TKI Bermasalah Berhasil Pulang dan Menerima Haknya
- Sosialisasi Dinilai Minim Potongan Dana PKH Kembali Terulang, Ternyata Ulah Ketua Kelompok Lagi