Ketua KTH BAJ Kampar Kiri Hilir Disurati Kementrian LHK RI, Menyoal Sengketa Lahan di Desa Mentulik

NASIONAL.Maharnews.com- Ketua Kelompok Tani Hutan Bersatu Abadi Jaya (KTH BAJ), Hanafi mendapat mendapat surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Pentolan KTH BAJ asal Kampar Kiri Hilir itu saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya surat dari pihak KLHK tersebut.
Hanafi membeberkan, berdasarkan isi suratnya NomorS.142/PKTHA/PKTKH/PSL.9.1/B/06/2024, KLHK mengundang jajaran KTH BAJ menghadiri rapat bersama Plt. Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Tindaklanjut Permohonan penyelesaian kegiatan usaha yang telah terbangun didalam kawasan hutan yang tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan melalui Skema PP No. 24 Tahun 2021 oleh KTH Bersatu Abadi Jaya, Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
"Rapatnya sudah kang, kemarin Senin 24 Juni di Hotel Ciputra, Jakarta, bersama Direktur Penanganan Konflik dengan jajarannya,"ujarnya saat dihubungi Maharnews.
Menghadiri rapat tersebut, Hanafi mengaku tidak sendirian. Ia datang bersama beberapa pengurus KTH dan petani.
"Kita juga didampingi Kepala Desa Mentulik, Dinas Kehutanan Provinsi Riau dan KPH,"ungkapnya.
- Disdik Akui Pengawasan PIP Lemah, Inspektorat Siap Lakukan Pemeriksaan
- Hilangnya Ke maluan @Negeriku
- Jabat Sesditjen PSKL, Syafda Roswandi Banjir Ucapan Selamat
- Dana PIP Disalahgunakan Oknum Kepsek, Pengawasan Disdikpora Lemah
- Belasan Sang Saka Merah Putih Berkibar Diatas Lahan Konflik di Desa Mentulik
- PetuAlang Peduli, Tebar Kebaikan di Tatar Santri Cianjur
- Cianjur Diguncang 2 Kali Gempa, BPBD : Jangan Panik