Penyertaan Modal Ditahan, Badan Usaha Bakal Elus Dada

Penyertaan Modal Ditahan, Badan Usaha Bakal Elus Dada

Foto : Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi. (wan)



CIANJUR. Maharnews.com - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur memastikan rencana penyertaan modal ditunda. Alhasil, badan usaha yaitu BJB, Perumdam Tirta Mukti dan PT Cianjur Jago Niaga yang harusnya menerima kucuran dana, harus mengelus dada.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Yadi Mulyadi menerangkan dalam Bamus tidak membahas tentang rencana penyertaan modal.

“Hasil keputusan bamus yang dibahas hanya RPJMD,” ungkapnya saat ditemui di gedung wakil rakyat, Jumat (21/12/2018).

Ditanya status rencana penyertaan modal tersebut setelah tidak dibahas Banmus, Yadi menerangkan hal itu akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) di tahun 2019. Itupun statusnya masih direncanakan.

“Atas dasar beberapa pertimbangan, kita tahan dulu dan tidak kita bahas untuk tahun sekarang,” terangnya.

Yadi juga membantah jika pertimbangan itu terkait situasi politik yang memanas di Kabupaten Cianjur. Menurutnya dewan memiliki berbagai pertimbangan sebelum menunda pembahasan penyertaan modal itu.

“Tidak ada hubungannya dengan kondisi politik saat ini. Yang jelas Banleg merekomendasikan untuk dikaji ulang. Hasil keputusan Banmus sementara, untuk penyertaan modal ke BJB kita tahan dulu, kita fokus ke RPJMD,” jelasnya.

Sementara, Pentolan aktivis Cianjur, Hendra Malik menyambut baik penundaan tersebut. Pasalnya kajian lebih dalam terkait keuntungan pemda dalam menyertakan modal harus dipertimbangkan.

"Penyertaan modal sudah jelas fungsinya, yaitu mendapatkan keuntungan guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jangan sampai penyertaan modal itu berubah bentuk menjadi hibah yang tak kunjung pulang, karena alasan badan usaha yang merugi," sindirnya.

Selain itu, sambung Hendra aturan yang ada terkait penyertaan modal harus dipatuhi dan dilaksanakan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Jangan sampai mengeluarkan kebijakan yang tidak bijaksana, akhirnya merugikan semua pihak,"pungkasnya. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE