Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Lapas Klas IIB Cianjur, Bantah Isu Warga Binaan Live TikTok di Dalam Tahanan

Lapas Klas IIB Cianjur, Bantah Isu Warga Binaan Live TikTok di Dalam Tahanan

Foto : Kondisi Warga Binaan Lapas Klas IIB Cianjur


CIANJUR.maharnews.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur membantah tegas narasi viral di media sosial (medsos) yang menyebut seorang tahanan titipan berinisial RF melakukan siaran langsung (live) di TikTok dari dalam lapas.

Pihak lapas menyampaikan bahwa seluruh komunikasi tahanan hanya dilakukan secara legal melalui fasilitas resmi yang diawasi ketat.

"Tahanan titipan berinisial RF tidak memiliki akses untuk live TikTok," jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Nidal Muamar Fadilah kepada wartawan, Rabu 3 Desember 302.

Nidal mengatakatan bahwa yang melakukan live TikTok merupakan teman RF diluar.

"Yang live itu temannya di luar. RF hanya menelephon lewat Wartelsus (Warung Telekomunikasi Khusus). Panggilannya tercatat dalam log sistem, tidak ada video call apalagi akses ilegal," katanya.

Nidal mengunkapkan bahwa wartelsus adalah fasilitas resmi Kemenkumham RI yang disediakan untuk warga binaan. Di Lapas Cianjur terdapat 17 unit Wartelsus yang penggunaannya diawasi real-time melalui aplikasi khusus. 

"Ini justru strategi kami untuk minimalkan penggunaan ponsel ilegal. Hak komunikasi dipenuhi secara aman dan terkontrol," ungkapnya.

Mengenai mekanisme penggunaan Wartelsus, lanjut Nidal, disediakan gratis oleh lapas. Sementara warga binaan membeli voucher seharga Rp10.000 per kartu dari koperasi lapas. 

"Hasil penjualan voucher dialokasikan untuk kegiatan sosial, termasuk membantu keluarga warga binaan," jelas Nidal.

Disinggung adanya keberatan dari pihak kuasa hukum korban. Nidal menyatakan lapas tetap membuka ruang dialog dan menegaskan semua prosedur berjalan sesuai SOP yang akuntabel.

Atas hal itu pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan bijak menyikapi informasi di media sosial, serta tidak mudah terpengaruh narasi yang tidak lengkap atau keliru.

"Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan misinformasi seputar aktivitas komunikasi di dalam lapas," tandasnya. (Anang)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE