Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Mantan Kades Bunisari Bakal Jadi DPO Kasus Korupsi

Mantan Kades Bunisari Bakal Jadi DPO Kasus Korupsi

Foto : Sekretaris Itda Asep Suhara (doc mahar)


CIANJUR. Maharnews.com - Temuan dugaan penyelewengan anggaran dana desa (DD) Tahap 1 Tahun Anggaran 2019 yang sebelumnya dilaporkan Camat Warungkondang Kepada Bupati Cianjur, melalui Dinas PMD, yang selanjutnya ditindaklanjuti Inspektorat Daerah (Itda) sudah selesai diriksus.

Sekretaris Itda, Asep Suhara mengatakan pemeriksaan khusus (riksus) dugaan penyelewengan anggaran DD Bunisari sudah selesai dan ada potensi kerugian negara.

"Pemeriksaan khusus DD Bunisari sudah selesai, dan ada potensi kerugian negara," ujarnya saat dikonfirmasi di kantor Itda, Selasa (2/6/2020).

Kendati riksus sudah selesai dilaksanakan, Suhara menyayangkan pihak yang bersangkutan yaitu mantan Kades Bunisari, Rohmawati diduga kabur. Oleh karena itu, Itda akan mengusulkan yang bersangkutan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk di DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Yang bersangkutan Kades Bunisari kabur, tapi kita akan usulkan DPO terhadap APH," katanya.

Sebelumnya diberitakan, laporan temuan dugaan penyelewengan DD Bunisari yang disampaikan kepada Plt Bupati ditandatangani Camat Warungkondang, Dra. HJ. Sukmawati bernomor 141/36/PPM tertanggal 21 Januari 2020.

Laporan tersebut ditembuskan kepada Kepala Inspektur Inspektorat Daerah Cianjur, dan kepada Kepala Dinas PMD, Kabag Pemerintahan Desa, Pjs Kepala Desa Bunisari, dan Ketua BPD Bunisari.

Temuan dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang dilakukan mantan kepala desa Bunisari, Rohmawati, meliputi pembangunan fisik TPT Kampung Cicariang sebesar Rp.106. 357. 400. Pembelian satu unit kendaraan roda empat mobil opetasipnal sampah sebesar Rp. 139. 375. 000 progresnya piktif.

Selain anggaran tersebut, Insentif guru ngaji tahap III DD tanpa surat pertanggungjawaban (SPJ) tidak ada.  kegiatan peningkatan kapasitas BPRMI dari DD tahap III tahun 2019 tanpa SPJ-nya. Serta anggaran kegiatan perpustakaan desa dari DD tahun 2019 tanpa SPJ. Ditambah anggaran Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa (TPAD) dari DD tahun 2019 progresnya nol persen sebesar Rp. 7. 050. 000. (Wan/NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE