Kajari Cianjur Pindah Tugas, Soal Kasus TPHD, Kasi Penkum : Posisi Sudah Inspeksi Khusus

Foto : ilustrasi.
CIANJUR.Maharnews.com- Santer kabar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Yudhi Syufriadhi segera beralih tugas.
Informasi dihimpun, Yudhi yang sudah menjabat Kajari Cianjur selama hampir dua tahun beralih tugas ke kantor Kejaksaan Agung R.I. menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Pusat Data Statistik Kriminal dan Tekhnologi Informasi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sementara penggantinya yaitu Komaidi yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kapuas di Kuala Kapuas.
Menelusuri kebenaran kabar tersebut wartawan mendatangi kantor Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Jabar di Bandung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali saat dikonfirmasi soal adanya pergantian pucuk pimpinan di Kejari Cianjur membenarkan kabar tersebut.
"Surat Keputusannya (SK) sudah turun. Tinggal tunggu sertijabnya saja,"ujar Abdul Muis saat ditemui di kantor Asintel Kejati Jabar, Rabu (13/5/2020).
Sementara itu terkait soal kasus dugaan gratifikasi fasilitas haji (TPHD) yang menyeret nama Kajari Cianjur, peria yang akrab disapa Bang Muis itu menginformasikan kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan penyidik Bidang Pengawasan Kejati.
"Kasus itu sedang diproses bagian pengawasan,"kata Muis.
Saat ditanya, apakah dengan beralih tugasnya Kajari Yudhi juga dengan adanya pengembalian dana fasilitas haji ke kas daerah penanganan kasus ini lantas dihentikan?
"Kesimpulan kasus ini ada di penyidik ya Kang. Kalau menginformasikan hasilnya itu baru oleh kita,"jawabnya.
"Informasi dari bagian pengawasan, sekarang ini posisinya sudah inspeksi kasus,"imbuhnya.
Muis menambahkan, apabila sudah melalui tahapan klarifikasi, nanti akan naik ke tahap selanjutnya yaitu gelar perkara atau ekxpose setelah itu baru kesimpulan atau keputusan.
- Warna Warni Pandemi Corona di Cianjur
- Dewan : Minta Pemda Dana Santunan Untuk 1 Korban Covid-19, Harus Cepat Dicairkan
- Dewan Soroti Anggaran Penanganan Covid-19 di Dinkes
- DTKS Tidak Valid, Bantuan Covid-19 Picu Kegaduhan Di Lingkungan Warga
- Tangani Covid-19 di Cianjur, 8 OPD Serap Anggaran BTT Rp22 M
- PSBB Cianjur, Pendeteksian Dini Covid-19 Masih di Atas Kertas
- Giat Operasi Pekat Lodaya 2020, Satreskrim Polres Cianjur Amankan 10 Orang Preman