BKPPD Akui Rotasi Mutasi Ada Kesalahan, Kaban : Akan Segera Diperbaiki

Foto : Rapat kerja jajaran Komisi A DPRD Cianjur bersama BKPPD dan Disdikbud di ruangan rapat kantor BKPPD terkait pelaksanaan rotasi mutasi, Senin (13/1/2020).
CIANJUR.Maharnews.com- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Budhi Rahayu Toyib tak menampik adanya kesalahan dalam pelaksanaan rotasi mutasi yang digelar, Selasa kemarin (7/1/2020).
Budi beralasan waktu pelaksanaan yang mepet mengakibatkan sejumlah kesalahan terjadi dan baru terditeksi seusai rotasi mutasi dilaksanakan.
"Jadi waktu ada kegiatan rotasi mutasi itu kan kita menerima datanya dari disdik, nah waktunya itu mendekati akhir, bisa dikatkan mepetlah. Tapi kita tidak menyalahkan disdik soal itu, karena disdik juga sudah bekerja keras. Persoalannya karena di Undang undang Pemilu Pa Bupati tidak boleh melantik setelah tanggal 8. Nah kita ini mengejar itu,"beber Budhi saat ditemui di kantornya seusai rapat kerja bersama Komisi A DPRD Cianjur membahas soal rotasi mutasi, Senin (13/1/2020).
Budhi menuturkan, data data yang masuk dari disdik memang diolah BKPPD. Pada saat itu, dikarenakan jumlanya banyak mencapai 888 sementara waktu yang tersisa singkat, kemungkinan ada yang tidak terketik ataupun salah ketik, hal tersebut bisa saja terjadi.
"Temuan ada yang dua Kepala Sekolah untuk satu SD. Tapi ada juga SD yang kosong, tak ada Kepala Sekolahnya. Nah rencana itu yang satu akan kita cek sesuai usulannya,"ungkapnya.
Terkait adanya kesalahan tersebut, Budhi menegaskan pihaknya akan segera melakukan perbaikan.
"Kita untuk hal hal itu kan ada klausul, apabila terdapat kekeliruan kita akan robah itu dan bapa (Bupati) sudah setuju kalau memang ada yang seperti itu. Termasuk yang kemarin dari Leles, itu akan bergeser ke sebalah tengah atau utara. Tapi itu nanti dalam bentuk revisi,"kata Budhi seraya mengucap Insyaallah.
Ia menjelaskan, pada perinsipnya di BKPPD sudah berusaha semaksimal mungkin, usulan yang masuk sudah dibahas dengan tim dan disampaikan ke Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Karena itulah dasar kita meng SK kan.
"Tapi sekali lagi karena waktunya yang mepet, walaupun kita tidak bisa berkilah seperti itu, tapi tetap manusia mah ada saja dan kita akui itu adalah kesalahan kita, istilahnya human eror. Tapi dengan adanya klausul itu nanti akan kita perbaiki,"tegas Budhi
- Rotasi Mutasi Dikritisi Dewan, Komisi A Bakal Layangkan Nota Dinas
- Perlombaan POCIL Desa, Menerapkan Budaya Semangat Anak-Anak
- Rotasi Mutasi Ada Kejanggalan, Komisi A Datangi Kantor BKPPD
- LHP Korupsi Desa Cimacan Ditangan Jaksa, Kasi Pidsus : Tunggu Turun Sprint Kajari
- Tebing Tanjakan Mala Longsor, Petugas Kepolisian Polres Cianjur Langsung Evakuasi
- Misteri Disdukcapil, Lima Pegawai Dimintai Keterangan, Siapa Orang Dalamnya?
- Terjadinya Pergeseran Tanah, Akses Jalan Desa Dikecamatan Kadupandak Amblas Hingga 1 Meter