Rotasi Mutasi Dikritisi Dewan, Komisi A Bakal Layangkan Nota Dinas

Foto : Rapat kerja jajaran Komisi A DPRD Cianjur bersama BKPPD dan Disdikbud di ruangan rapat kantor BKPPD terkait pelaksanaan rotasi mutasi, Senin (13/1/2020).
CIANJUR.Maharnews.com- Komisi A DPRD Cianjur bakal melayangkan nota dinas kepada pemerintah terkait pelaksanaan rotasi mutasi kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) pada Selasa (7/1/2020) lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Moch Isnaeni menyikapi banyaknya persoalan yang timbul dampak dari rotasi mutasi tersebut.
Menurutnya, rotasi mutasi kemarin memang ada kejanggalan, sehingga kami perlu menggelar rapat dengan kedua instansi terkait yakni Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) dan Disdikbud.
"Tadi kami minta penjelasan dari mereka tentang adanya mutasi kemarin. Penjelasannya cukup, tapi saya juga bingung cukupnya bagaimana yah. Karena memang akhirnya rotasi mutasi kemarin kan ada masalah,"ujar Isnaeni saat ditemui seusai rapat kerja di kantor BKPPD, Senin (13/1/2020).
Legislator partai Golkar itu mengatakan, dari apa yang kita harapkan dengan rotasi mutasi Kepala Sekolah kemarin itu salah satunya ada zonasi, tapi faktanya di lapangan tidak seperti itu.
"Ada yang tinggalnya di Ciranjang tugasnya di Cidaun. Lalu ada Kepala sekolah yang berprestasi tidak diindahkan. Ini jadi persolaan, ini mutasi model apa?,"kata Isnaeni dengan nada meninggi.
Padahal lanjut Isnaeni, sekarang ini kita sedang mengejar target Indek Pembangunan Manusia (IPM). Apalagi sektor pendidikan ini justru yang tidak pernah naik.
"Jujur terkait ini kita akan membuat nota dinas, karena ini harus ada semacam kajian ulang dari mereka (pemerintah,red). Kasian mereka yang dibawah,"tegasnya.
Menurutnya, apabila mutasi rotasinya tidak jelas, tentu ini akan berpengaruh langsung terhadap target IPM, karena inikan bersinergi.
Disingung kemungkinan ada unsur politis, Isnaeni mengaku sampai sejauh ini pihakhya belum bisa melihat ada unsur politis tidaknya. Tetapi ia berharap hal itu tidak sampai terjadi.
"Tapi kalau melihat rentang waktu pelaksanaan juga ini patut dipertanyakan, tanggal 8 itukan batas waktu bisa melakukan mutasi rotasi,"ucapnya.
Saat ditanya apakah ada intervensi dari pihak lain?
"Ya pasti kemungkinan itu ada. Cuman saya lihat dari Dinas Pendidikan itu ketika rapat Kepala Dinasnya mengatakan prosesnya dari bawah ke atas, lalu diajukan. Tapi ketika hasilnya lain ini jadi pertanyaan kita. Ini ada kebijakan dari mana,"jawabnya.
- Perlombaan POCIL Desa, Menerapkan Budaya Semangat Anak-Anak
- Rotasi Mutasi Ada Kejanggalan, Komisi A Datangi Kantor BKPPD
- LHP Korupsi Desa Cimacan Ditangan Jaksa, Kasi Pidsus : Tunggu Turun Sprint Kajari
- Tebing Tanjakan Mala Longsor, Petugas Kepolisian Polres Cianjur Langsung Evakuasi
- Misteri Disdukcapil, Lima Pegawai Dimintai Keterangan, Siapa Orang Dalamnya?
- Terjadinya Pergeseran Tanah, Akses Jalan Desa Dikecamatan Kadupandak Amblas Hingga 1 Meter
- Alami Sakit Parah di Saudi Arabia, PMI Asal Cirebon Dipulangkan