Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Polres Cianjur Meringkus 8 Pengedar Narkoba, Tiga Diantaranya Pemain Lama Dengan Jaringan Lapas

Polres Cianjur Meringkus 8 Pengedar Narkoba, Tiga Diantaranya Pemain Lama Dengan Jaringan Lapas

Foto : 8 Tersangka Lengedar Narkoba yang berhasil diringkus Polres Cianjur


CIANJUR. Maharnews.com - Polres Cianjur berhasil meringkus 8 orang pengedar narkoba yang jadi target operasi (TO). Tiga diantaranya tersangka merupakan pemain lama dengan jaringan Lapas Cianjur. 

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, 8 orang tersanka yang berhasil ditangkap diantaranya berinisial NS, CZM, AH, RS, ZM, T, AS dan YS. 

"Dari 8 orang tesangka tiga merupakan Target Operasi (TO) dan tersangka tersebut merupakan pemain lama dengan jaringan Lapas Cianjur," kata dia di Mapolres Cianjur saat konferensi pers, Senin (30/11/2020).

Lebih rinci Ia mengatakan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu 10,27 Gram, ganja 4,84 gram, 1000 butir tramadol dan 3000 Hexymer. 

"Mereka merupakan jaringan Lapas, kita juga masih harus melakukan pendalaman lagi terkait kasus ini," Ujar AKBP Mochmad Rifai.

Para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 entang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara. (NN)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE