Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Selundupkan Narkoba Dalam Sayur Kangkung, Seorang Ibu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selundupkan Narkoba Dalam Sayur Kangkung, Seorang Ibu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Foto : Petugas Lapas dan Kasat Narkoba Polres Cianjur saat konferensi pers


MAHARNEWS.com - Aksi nekat seorang Ibu rumah tangga yang hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu, seberat 15 gram ke Lapas kelas 2 B Cianjur berhasil digagalkan petugas.

Kalapas kelas 2 B Cianjur Heri Aris mengungkapkan, untuk mengelabui petagas, perlaku membawa narkoba tersebut dimasukan ke dalam sayuran kangkung.

"Narkoba jenis Sabu-sabu ditemukan petugas dalam selang, bercampur dengan sayuran kangkung,” kata kalapas kepada awak media, Kamis (31/12/2020).

Ia mengatakan, terungkapnya kasus penyelundupan barang haram tersebut, berkat koordinasi pihak kepolisian. Namun penyelundupan narkoba baru pertama kali ditemukan di Lapas kelas 2 B Cianjur.

Sayur kangkung berisi narkoba menurut keterangan TC, rencananya akan diberikan kepada anaknya RN (22) tahun yang ditahan atas kasus narkoba.

"Narkoba yang akan ditemukan di dalam sayur kangkung untuk RN ditemukan petugas, saat diperiksa di tempat penitipan barang," Jelasnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan, narkoba yang ditemukan oleh petugas seberat 15 gram.

"Atas perbuatannya itu TC teracam hukuman seumur hidup," Tegasnya. (NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE