Semrawutnya Penataan Aturan, Picu Hujan Konflik Dari Pedagang Pasar Induk Cianjur

Foto : Pedagang Pasar Induk Jebrod saat melakukan Aksi di Halaman Pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur
CIANJUR -Maharnews.com - Berdampak dari banyaknya aturan dibuat pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur, dinilai minim pertimbangan dan juga ketegasan, sehingga menimbulkan konflik kecemburuan sosial ditubuh Pedagang Pasar Induk Cianjur (PPIC).
Aksi massa PPIC pada selasa kemarin 30/4/2019 merupakan klimaks kekecewaan mereka, terhadap semrawutnya aturan yang dibuat pemerintah daerah (Pemda) Cianjur.
Ketua DPP PIC, Habib Hud Alaidrus, menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cianjur harus menepati janji apa yang di ucapkan sebelum merelokasi pedagang dari tempat sebelumnya ke kawasan Jebrod Terminal Pasirhayam.
Tegakan larangan berdagang di area bekas Pasar Bojongmeron. Kami pedagang pasar induk Jebrod meminta agar menghentikan aktivitas jual-beli di komplek Cafe Cianjur yang di dalamnya juga terdapat pasar gelap.
"Arahkan semuan Angkum/angkutan kota masuk ke Pasar induk, Agar dapat mempermudah akses masyarakat Cianjur, bertransaksi jual-beli di Pasar Jebrod,"Tegasnya.
Sementara pemerintah daerah melalui Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Muzani Saleh, saat dikonfirmasi menegaskan, Sesuai dengan Perbup Nomor 46/2010, pedagang di area bekas Pasar Bojongmeron sudah ditertibkan.
"Menyangkut persoalan pedagang yang masuk ke wilayah lain, termasuk kawasan Cafe Cianjur, itu bukan wilayah yang diatur dalam Perbup,"Jelasnya.
Terpisah pentolan aktivis Cianjur, Hendra Malik mengatakan, Pemerintah jangan sampai membuat aturan tanpa yang nantinya akan jadi konflik. ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Relokasi pasar induk ke Pasar Induk Jebrod Pasir Hayam, dinilai sangat tergesa-gesa. Sehingga menimbulkan beragam pelomik, bahkan pedagang Pasar Induk Cianjur Jebrod, merugi karena sepinya pengunjung.
"Pemerintah diharapkan untuk dapat merealisasi apa yang jadi tuntutan para pedagang pasar tersebut. Jangan sampai mereka kecewa dengan aturan yang dibuat. Intinya arahkan semua angkum masuk sebagaimana tuntutan, agar Pasar tidak sepi pengunjung. Mungkin itu selusi yang bakal menutupi tuntuntan pedagang pasar induk cianjur (Pic),"Tegasnya.
- "APUI" Desak Bawaslu Cianjur, Usut Dugaan Pelanggaran Pemilu
- Perintah Bupati Non Aktif, Pembangunan Pasar Diduga Labrak Aturan
- Lagi-Lagi Permasalahan PMI Cianjur
- Sidang Perdana Bupati Cianjur Nonaktif Irvan Rivano Muchtar Diundur Selama Lima Jam
- "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun" Kembali Satu Petugas KPPS Meninggal Dunia di Cianjur
- Inilah 7 Anggota KPPS di Cianjur Yang Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Ini Langkah Bawaslu Cianjur Sikapi Insiden Surat Suara Tertukar