Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Soal Data KPM Berkurang di Kecamatan Warungkondang, Komisi D Bakal Panggil Camat dan TKSK

Soal Data KPM Berkurang di Kecamatan Warungkondang, Komisi D Bakal Panggil Camat dan TKSK

Foto : Ketua Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi


CIANJUR - Maharnews.com - Menyusul aksi ontrog kantor kecamatan oleh 8 kepala desa di Kecamatan Warungkondang, pada senin (11/1/2021) kemarin, yang menuntut TKSK, untuk transparansi terkait pengurangan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, akan memanggil Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan camat Warungkondang.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi D Sahli Saidi, di kantor wakil rakyat Cianjur di Jalan raya KH Abdullah Bin Nuh Nagrak, Kecamatan Cianjur, Selasa (12/1/2021).

Ia mengungkapkan, sebenarnya pada rapat Komisi D, beberapa waktu lalu dengan dinas sosial (Dinsos), dan TKSK dalam penyaluran BPNT, harus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, baik itu data KPM ataupun penyaluran bantuan.

"Begitu juga soal data-data Keluarga Penerima Manfaat, sebelum menyalurkan bantuan, pemerintah desa juga harus dikasih tahu data masyarakat yang terdata dan yang belum terdata," Ujar Sahli.

Lebih lanjut kader besutan Prabowo Subianto itu mengatakan, Jika fakta seperti begini, sudah dapat dipastikan KADES akan jadi sasaran teguran masyarakat, termasuk ketua RT/RW.

"Insaallah minggu depan kita panggil camat, Kades dan TKSK, ke Komisi D. Supaya kedepan jangan sampai ada kesalahan, baik itu data KPM maupun penyalurannya," kata Sahli.

Sahli juga merasa heran dengan kejadian seperti itu, karena menurutnya, di tahun 2020 tidak ada masala dengan penyaluran di kecamatan warungkondang.

"Tapi kenapa di awal tahun ada kesalahannya dan kekurangan penerimanya. Supaya lebih jelas minggu depan kita adakan rapat sama tikor," Pungkasnya.



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE