Tempo 1 Jam DG Jadi Tersangka, Oden Sangat Berat!!

Foto : Kuasa Hukum Tersangka DG, Oden M Junaedi, SH
CIANJUR.maharnews.com - Penetapan tersangka DG dalam perkara dugaan Korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Kejaksaan Negeri Cianjur, menuai reaksi kuas hukum DG
Oden M Junaedi mengatakan, proses penetapan kliennya DG dari status saksi menjadi tersangka sangat cepat.
Saya kaget dalam tempo 1 jam Kejaksaan menaikan status DG dari saksi menjadi tersangka cepat dan langsung ditahan," katanya saat dihubungi melalui sambungan aplikasi WhatsApp, Jumat 25 Juli 2025 waktu setempat.
Namun demikian Kuasa Hukum DG yang sudah malang melintang di dunia hukum itu pun menghargai pihak penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur.
Kerena menurutnya, Kejaksaan mempunyai Hak karena sudah memenuhi 2 alat bukti, artinya ini tidak ada jeda.
Artinya ada kerugian Negaranya dan ada upaya memperkaya diri sendiri dan orang lain karena ini pasalnya ada pasal 2 dan pasal 3. Ini sangat berat lah," katanya.
Tak hanya mempermasalahkan penetapan tersangka, Oden juga menyoal itung-itungan masalah potensi Kerugian Negara yang dinilainya sangat fantastis.
Saya tidak paham, apakah itu berdasarkan perhitungan dari temuan Kejaksaan di lapangan atau temuan dari BPK atau BPKP," ungkap Oden.
- 20 Hari Ditahan, DG Pasang Badan atau Seret Sang Mantan? Isyarat Kajari Soal Ada Tersangka Lain..
- Kejari Cianjur Tetapkan Dua Orang Tersangka Dalam Kasus PJU
- Rincian Biaya PKL SMK Kesehatan Dharma Kusuma Cianjur Tuai Sorotan Tajam
- Lamban Tetapkan Tersangka Kasus PJU, Apakah Jaksa Tersandera?
- Akhirnya, Jaksa Tetapkan Kadis Aktif Jadi Tersangka Korupsi
- Geger Korupsi PJU, Kajari Beberkan Pengakuan RH Soal Upaya Suap Hingga Menjatuhkan Kejaksaan, DG Terlibat?
- Tersiar Dugaan Praktik Mahar di MAN 1 Cianjur