Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Terkait Kasus ini, 2 Mantan Pejabat BTN Diperiksa Penyidik Kejagung

Terkait Kasus ini, 2 Mantan Pejabat BTN Diperiksa Penyidik Kejagung

Foto : Lambang Kejaksaan Agung RI


NASIONAL.Maharnews.com- Dua mantan pejabat BTN diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (10/11/2020).

Berdasarkan pers rilis Penerangan Hukum (Penkum) Kejagung yang masuk ke redaksi Mahar, dua orang mantan pejabat BTN yang diperiksa yaitu HULMANSYAH selaku mantan Direktur Finance PT. BTN  dan VIATOR SIMBOLON selaku Mantan Kepala Divisi CMLD BTN Tahun 2014 sampai 2016.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Gratifkasi kepada Mantan Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (BTN),"ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono.

Hari menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

"Karena kedua saksi pada saat kejadian tindak pidana korupsi tersebut diduga banyak mengetahui proses pemberian fasilitas  kredit kepada PT. Pelangi Putra Mandiri (PPM)maupun PT. Titanium Property pada BTN Cabang Samarinda dan BTN Jakarta Cabang Harmoni yang pada akhirnya menyebabkan status kredit kedua perusahaan  dalam kondisi macet atau collectibilitas 5,"bebernya.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE