Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang Ditangani Penyidik Kejaksaan

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang Ditangani Penyidik Kejaksaan

Foto : Lambang Kejaksaan Agung RI


NASIONAL.Maharnews.com- Kasus dugaan Korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) terus diusut tuntas jajaran Kejaksaan Agung RI.

Senin (9/11/2020), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 3  (tiga) orang saksi yang terkait dalam kasus tersebut.

"Ketiganya menjadi saksi tersangka korporasi dan tersangka pribadi dalam hal ini PIETER RASIMAN,"ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Penkum) Kejagung RI, Hari Setiyono dalam siaran persnya yang diterima redaksi Mahar, Senin (9/11/2020).

Saksi saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya tersebut ungkap Hari, antaralain ;

A. Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. Jasa Capital Asset Management, yaitu : 

1. FITRA SIE selaku Head Equity Sales PT. OCBC Sekuritas Indonesia 

2. YOSEP CHANDRA selaku Direktur Utama PT. PAM/Ketua Tim Pengelola Investasi PT. PAM ;

B. Saksi untuk Tersangka PIETER RASIMAN yaitu Sdr. ANITA KASMY selaku Sekretaris PT. Trada Alam Minera Tbk 

"3 (tiga) orang saksi baik sebagai pengurus maupun sebagai karyawan koorporasi atau perusahaan manager investasi, keterangannya  dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,"terangnya.

Pekan lalu, pemanggilan terhadap saksi-saksi dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Jumat (6/11/2020), satu orang saksi diperiksa untuk Tersangka Korporasi PT. Jasa Capital Asset Managemen  yaitu Sdr. AFANDI ADYA selaku Head Of Compliance PT. MNC Sekuritas.

Kamis, (5/11/2020), 4 (empat) orang saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya, antara lain;

1. Gunawan Christopher selaku Agen PT. Mirae Sekuritas sekaligus Nomine BT 

2. Utomo Puspo Harto selaku Direktur PT. Topaz Investment sekaligus Nomine HH 

3. Susana Anggraeni selaku Karyawan Swasta / Asisten Sales PT. Lotus Andalan Sekuritas (sejak Tahun 2016 s.d sekarang) 

4. Anong Wicaksono selaku Karyawan PT. Hilmalaya Energi Perkasa, Tbk. 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE