Terkait Uang Gesek BPNT, Kemensos Turun ke Cianjur

Foto : Irjen Kementerian Sosial Dadang Iskandar saat diwawancarai di Halaman Kontor Kejari Cianjur, Jumat (26/2/2021).
CIANJUR. Maharnews.com - Menindaklanjuti laporan dugaan pungli "Uang Gesek Agen 5000" dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), di Kecamatan Sindangbarang. Kementerian Sosial (Kemesos) turun ke Cianjur.
Inspektorat Jendral Kementerian Sosial, (Irjen) Dadang Iskandar mengatakan, kedatangannya ke Kejaksaan Negeri Cianjur untuk menindaklanjuti terkait aduan tersebut dari salah satu LSM.
"Sebenarnya aduan itu ditunjukan kepada Kejaksaan Negeri Cianjur, dan ditembuskan kepada Kementerian Sosial untuk kita tindanlajut," Ujar Ia di halaman kantor Kejari di Jl. Raya DR Muwardi Bypass Kel. Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Jumat (26/2/2021).
Ia mengungkapkan terkait hal itu, semua pihak sudah kita panggil mulai dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) TKSK, Supplier, dan juga CV Ajeng.
"Intinya apa yang disampaikan tidak seluruhnya benar, uang gesek 5000 rupiah itu adalah keuntungan yang dimaksud oleh si e-Warong, sebagaimana pernyataan e-Warong yang kita panggil tidak ada sama sekali, itu hanya keuntungan 5000 rupiah. Jadi bukan ada pemotongan 5000," Kata Dadang.
Ditanya soal struk rincian harga dalam Komoditi BPNT tercantum ada uang gesek agen 5000. Irjen mengatakan nah itulah penggunaannya menggunakan edisi KPM.
"Uang itu ada disana 200.000, barang diberikan oleh supplier kepada e-Warong yang mengelola menyalurkan kepada KPM, untuk pembayaran nanti ada pencairan 200.000 kembali ke Supplier," bebernya.
"Kendati demikian saat ditanya jika memang ada struk edisi tercantum ada uang gesek agen 5000, ia menegaskan itu tidak boleh," (nn)
Baca
- Ketum APDESI Imbau Kades, Jangan Salah Gunakan Dana Desa
- BPNT Banyak Masalah, Mensos Bakal Kunjungi Cianjur
- Kejari Cianjur, Musnahkan Sejumlah Barbuk Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap
- Terkait Uang Gesek, Jaksa Kembali Panggil Agen e-Warong Lainnya
- Forkopimcam Warungkondang, Bagi-bagi Masker Kepada Pengguna Jalan
- Kejari Cianjur Tetapkan Oknum Mantan Kades Cimacan Jadi Tsk
- Terkait Uang Gesek, Agen E-warong Dipanggil Kejari Cianjur
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home