Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Terkait Uang Gesek, Agen E-warong Dipanggil Kejari Cianjur

Terkait Uang Gesek, Agen E-warong Dipanggil Kejari Cianjur

Foto : Salah seorang Agen e-Warong saat diwawancarai di halaman kantor Kejari Cianjur


CIANJUR. Maharnews.com - Menindaklanjuti laporan YLPKN DPD provinsi Jabar, terkait dugaan pungli "Uang GeseK Agen 5000" per KPM di Kecamatan Sindangbarang. Kejaksaan Negeri Cianjur, memeriksa sejumlah orang yang terlibat, Rabu (17/2/2021).

Sebagai mana laporan Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara DPD Jawa Barat, Jaksa memeriksa 7 agen e-warong, TKSK dan pihak Supplier.

Kepala Seksi Inteljen (Kasi Intel) Kejari Cianjur, Rohmadi saat dikonfirmasi membenarkan soal adanya pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terlibat dalam program tersebut.

"Iya betul, sekarang kita sedang memeriksa kasus uang gesek,"ujar Rohmadi kepada awak media.

Pemilik agen e-warong Yayan (49) warga Kampung Rawajaha Rt 005/006 Desa Sirnagalih Kecamatan Sindangbarang, saat diwawancarai usai diperiksa pihak kejari, membantah bahwa itu bukan uang gesek.

"Bukan uang gesek, tapi disana memang uang gesek seperti itu. Itu yang dinamakan uang gesek, disana agen ini punya keuntungan itu," bantahnya.

Ia mengatakan komoditi BPNT seperti beras, daging, kacang, apel, mendapatkan keuntungan 1000 rupiah.

"Jadi total punya keuntungan dari supplier itu 1000 rupiah," ujar Yayan.

Tak hanya pihak agen e-warong yang membantah adanya dugaan pungli "Uang Gesek Agen" hal itu juga dibantah oleh pihak supplier, karena menurutnya uang gesek 5000 itu dari mana.

"BPNT itu bukan uang yang dicairkan. KPM ini membeli ke agen dengan seharga uang 200.000 rupiah. KPM gesek keluarnya sembako. Ada uang gesek dari mana," bantahnya.

Kalau misalkan, lanjut Ajeung, memang yang cairnya uang mungkin bisa aja ada uang gesek 5000. 

"Dan soal struk tulisan itu tidak tahu siapa. Karena kami tidak mengeluarkan itu," pungkasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE