Kejari Cianjur Tetapkan Oknum Mantan Kades Cimacan Jadi Tsk

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur
CIanjur. Maharnews.com - Mantan Kepala Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi . . .
- Terkait Uang Gesek, Agen E-warong Dipanggil Kejari Cianjur
- Diduga Cabuli 5 Murid, Oknum Guru Ngaji Diringkus Polisi
- Duka Menyelimuti PWI Cianjur, Wartawan Senior H Asep Sobandi Meninggal Dunia
- Diduga Potong Dana BLT DD Covid-19, Oknum Kades Parakan Tugu Dipolisikan
- HPN 2021, Ini Pesan Ketua PWI Cianjur Kepada Pemerintah
- Kejari Cianjur : Telaah Laporan Dugaan Pungli "Uang Gesek Agen 5000 " Dalam Program BPNT
- YLPKN Laporkan Dugaan Pungli Duit BPNT, Sahli : Kejari Tolong Usut Tuntas
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home