Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kejari Cianjur, Musnahkan Sejumlah Barbuk Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Cianjur, Musnahkan Sejumlah Barbuk Yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Foto : Pemusnahan Barang Bukti


CIANJUR.Maharnews.com - Kejaksaan Negeri Cianjur melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), diantaranya senjata tajam, narkotika, dan uang palsu dari berbagai negara.

Kegiatam berlangsung dilaksanakan di halaman Kantor Kejari di Jalan Dr Muwardi, Bypass Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Rabu (24/2/2021). 

Kepala Kejari Kabupaten Cianjur Komaidi mengungkapkan, barang bukti tersebut dikumpulkan dari kasus sepanjang tahun 2020, dan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur.

“Eksekusi ini merupakan rangkaian terakhir dari perkara panjang pemeriksaan aparat kepolisian dan Pengadilan Negeri Cianjur," ujarnya.

Ia mengatakan semua barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari kasus sepanjang Januari-Oktober 2020 melalui pengungkapan berbagai modus operandi. 

"Untuk jumlah nominal barang bukti narkoba kurang lebih Rp300 juta dari mulai pil hexymer, sabu-sabu, ganja, dan morphin," Jelasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Cianjur Herman Suherman menuturkan kita mengapresiasi terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang berhasil mengamankan ketertiban di Cianjur.

“Jaga keluarga, jangan sampai terjerumus terhadap hal-hal seperti ini. Karena Narkoba merusak masadepan bangsa. (Nn)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE