Terkait Uang Gesek, Jaksa Kembali Panggil Agen e-Warong Lainnya

Foto : Pintu Halaman masuk Kejaksaan Negeri Cianjur
CIanjur. Maharnews.com - Sebelumnya 7 agen e-Warong dua orang lainya yakni TKSK dan Supplier, Kecamatan Sindangbarang, telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Cianjur, terkait dugaan pungli "Uang Gesek Agen" pada 18 Februari 2021.
Informasi dihimpun hari ini Kejari Cianjur kembali memanggil lima agen e-Warong lainnya terkait kasus dugaan yang sama.
Hari ini saya periksa agen yang lain," ujar Kasi intel Kejari Rohmad melalui pesan sambungan whatsApp membenarkan, Senin (22/2/2021) pukul 09.28 Wib.
Pantauan di lokasi kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, di Jalan Raya DR. Muwardi Bypass Bojongherang, Kecamatan Cianjur, agen e-Warong tengah diperiksa di salah satu ruangan Kasi Intel kejari. (Nn)
Baca
- Terkait Uang Gesek, Agen E-warong Dipanggil Kejari Cianjur
- Plt Bupati Geram Soal Uang Gesek Dalam Program BPNT
- Kejari Cianjur : Telaah Laporan Dugaan Pungli "Uang Gesek Agen 5000 " Dalam Program BPNT
- Gonimah Dari Kasus Korupsi, Uang Bernilai Besar Menanti
- Nah Lo!.... YLPKN Resmi Laporkan Dugaan Pungli Program BPNT Dalih "Uang Gesek Agen 5000" ke Kejari Cianjur
- YLPKN DPD Jabar : Siap Laporkan Dugaan Pungli "Dalih Uang Gesek Agen Rp 5000" Dalam Program BPNT
- Plt Bupati Beri Sinyal untuk APH Terkait Dugaan Korupsi di Perumdam Tirta Mukti
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home