Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Terkait Uang Gesek, Jaksa Kembali Panggil Agen e-Warong Lainnya

Terkait Uang Gesek, Jaksa Kembali Panggil Agen e-Warong Lainnya

Foto : Pintu Halaman masuk Kejaksaan Negeri Cianjur


CIanjur. Maharnews.com - Sebelumnya 7 agen e-Warong dua orang lainya yakni TKSK dan Supplier, Kecamatan Sindangbarang, telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Cianjur, terkait dugaan pungli "Uang Gesek Agen" pada 18 Februari 2021.


Informasi dihimpun hari ini Kejari Cianjur kembali memanggil lima agen e-Warong lainnya terkait kasus dugaan yang sama.

Hari ini saya periksa agen yang lain," ujar Kasi intel Kejari Rohmad melalui pesan sambungan whatsApp membenarkan, Senin (22/2/2021) pukul 09.28 Wib.

Pantauan di lokasi kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, di Jalan Raya DR. Muwardi Bypass Bojongherang, Kecamatan Cianjur, agen e-Warong tengah diperiksa di salah satu ruangan Kasi Intel kejari. (Nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE