Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tiga Penyakit Disdukcapil Cianjur

Praktik Pungli, Sarang Calo, Ditunggangi Muatan Politik

Tiga Penyakit Disdukcapil Cianjur

Ada gula ada semut, peribahasa tersebut merupakan gambaran kondisi yang kerap dialami kantor pelayanan milik pemerintah. 

Sayangnya, manisnya tumpukan gula yang ada disana seringkali lebih banyak dirasakan sekelompok “semut semut” nakal yang hendak mencari keuntungan pribadi ataupun kelompoknya.

Sudah menjadi rahasia umum kalau selama ini keberadaan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur kerap jadi sasaran berlangsungnya transaksi ilegal, praktik pungutan liar (Pungli).

Selain dimanfaatkan para calo yang ingin mencari keuntungan lebih sebagai imbalan layanan cepat kepada mangsanya, adiministrasi kependudukan e-KTP juga kini rentan ditunggangi kepentingan bermuatan politik praktis. 

Terkait persoalan diatas, Plt Kepala Disdukcapil Cianjur Muchsin Sidiq Elfatah mengaku selama ini pihaknya seringkali mengingatkan kepada stafnya agar tidak sampai terlibat secara langsung ataupun tidak langsung praktik Pungli. Soal itu sering disampaikan pada saat apel ataupun juga secara personal.

“Saya sangat keras memberikan intruksi dan mengingatkan kepada jajaran Disdukcapil agar tidak sampai melakukan praktik Pungli. Jadi kalaupun memang masih ada terjadi pungli itu diluar sepengetahuan kami. Kalau ragu, silahkan bisa dilihat ataupun kroscek secara langsung,”kata Muchsin.

Orang nomor satu di lingkungan Disdukcapil itu sejak awal sudah menyatakan tidak akan membantu atau membackup jajarannya yang melakukan pelanggaran, dalam hal ini terlibat praktik pungli.   

“Saya tegaskan kepada jajaran Disdukcapil, kalau nanti sampai ada rekan rekan yang didapati bermain, saya tidak akan membantu ataupun memback up. Silahkan itu ditindak secara prosedur hukum oleh aparat berwenang,”ucapnya dengan nada tinggi.

Sementara untuk oknum yang berada di luar lingkungan dinas, dia cendrung menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada pihak berwajib.

“Kalau untuk yang ada di luar lingkungan dinas ya kami serahkan kepada pihak berwajib.

Mengapa itu bisa terjadi, menurutnya kemungkinan si pemohon memang tidak memiliki waktu luang untuk mengurus, sehingga mereka lebih memilih menggunkan jasa perantara. Tapi perlu dicatat, untuk seluruh pelayanan administrasi kependudukan ini semua tidak ada pungutan biaya alias gratis.

“Ya silahkan saja itu kan hak mereka, tapi intinya kami tidak ikut terlibat didalamnya. Mungkin warganya yang mengubungi si perantara tersebut. Perlu diingat juga yang namanya pelayanan STNK, SIM termasuk KTP, saya kira itu akan selalu jadi incaran para calo, ibarat gula pasti ada semut lah,”kata Muchsin.

Muchsin mengungkapkan, sebagai upaya memaksimalkan pelayanan sekaligus mengikis praktik percaloan dan pungli di Disdukcapil, beberapa waktu lalu pihaknya telah meluncurkan program One Day Service (ODS).    

“Kita sudah melakukan perimbangan untuk mengikis itu melalui program One Day Service (ODS) di tahun 2018 lalu.  Ini merupakan program pelayanan pembuatan KTP yang diberikan dalam rentan waktu satu hari. Jadi daripada ke perantara harus dengan biaya pula dan tetap menunggu juga, mendingan langsung datang saja ke loket,”terangnya.

Disingung soal ada tidaknya pembatasan kuota layanan, Muchsin menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijkan pembatasan pelayanan untuk masyarakat, terkecuali apabila stock blanko kependudukan yang tersedia jumlahnya memang sangat minim.

“Untuk pemberian pelayanan tidak kita batasi, dulu sih emang pernah kita batasi karena waktu itu dampak dari keterbatasan stock blanko. Tapi sekarang kita loss, tidak ada pembatasan. Loket kita buka sampai dengan jam dua,”ujarnya.

Saat ditanya kenapa seringkali sampai terjadi antrian?

”Yah namanya untuk pengurusan administrasi kependuduakan pasti semua orang punya berbagai kepentingan. Semua pasti memerlukan, kemungkinan untuk itu kebetulan waktu membuatnya bersamaan,”jawabnya.

Menanggapi soal kabar yang menyebutkan pengurusan KTP ditunggangi kepentingan politik, kembali Muchsin menegaskan bahwa semua yang dilakukan jajarannya di Disdukcapil berdasarkan tupoksi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik secara individu ataupun kelompok yang mereka butuhkan.

“Artinya kami melakukan ini yang jelas outputnya untuk masyarakat. Kalau ada yang mengaitkan dengan politik, karena kami orang pemerintahan tentunya apa yang kita lakukan harus sesuai dengan prosedur untuk kepentingan masyarakat,”pungkasnya. (NUK)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE