Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Akhirnya Jaksa Tetapkan Tersangka Kepala Dinas Aktif Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Akhirnya Jaksa Tetapkan Tersangka Kepala Dinas Aktif Terkait Kasus Dugaan Korupsi

MAHARnews.com- Seorang Kepala Dinas (Kadis) yang masih aktif menjabat ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

SIH yang menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Purwakarta resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta bersama empat orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pengadaan Sarana dan Prasarana Budidaya Ikan.

"Iya benar, Kejari Purwakarta telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut," ujar Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana kepada media, (15/ 502025).

Selain SIH, Kejari juga menetapkan Dian Herdian (DH) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ramdan Juniar (RJ) yang merupakan pegawai non-ASN, Andri S (AS) selaku kontraktor, serta Tata (TT) sebagai panitia lelangĀ 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE