Tinggakan Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Cianjur IRM Bebas Bersyarat

Foto : Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tanda panah merah) bersama beberapa napi kasus korupsi yang telah usai menjalani masa hukuman.
CIANJUR.Maharnews.com- Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar akhirnya menghirup udara bebas, Selasa (6/9/2022).
Irvan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat usai menjalani hukuman atas kasus korupsi.
Ia divonis 5 tahun penjara oleh hakim atas kasus sunat dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.
Informasi dihimpun, pada hari yang sama ada tiga mantan kepala daerah di Jawa Barat yang menghirup udara bebas yakni eks Bupati Subang Ojang Sohandi, eks Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan eks Bupati Indramayu Supendi.
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan oketiga mantan bupati itu bebas bersyarat. Mereka masih tetap wajib lapor ke Balai Lapas (Bapas) Bandung. Selain itu, gerak gerik mereka juga tetap diawasi oleh kejaksaan.
"Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis. Pengawasannya oleh kejaksaan,"ujarnya.
- Bukan "Basa Basi" Muga Bertemu di Grand Hotel Bydiel
- Peletakan Batu Pertama, Perumahan Juanda Residence Cianjur
- Soal Aroma Beras BPNT Bau, Dewan : Sangat Disayangkan
- Penyidikan Mafia Tanah, Jaksa Panggil 10 Saksi Termasuk Besan Bupati
- Ini Dia Rekanan Penawar Terendah 8 Paket Tender Rehablitasi Ruang Kelas
- Jaksa Banding Vonis Ringan Terdakwa Korupsi Pisew Cianjur
- Harga Premium, Kualitas Beras BPNT Buruk