Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Tinggakan Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Cianjur IRM Bebas Bersyarat

Tinggakan Lapas Sukamiskin, Mantan Bupati Cianjur IRM Bebas Bersyarat

Foto : Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar (tanda panah merah) bersama beberapa napi kasus korupsi yang telah usai menjalani masa hukuman.


CIANJUR.Maharnews.com- Mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar akhirnya menghirup udara bebas, Selasa (6/9/2022). 

Irvan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat usai menjalani hukuman atas kasus korupsi. 

Ia divonis 5 tahun penjara oleh hakim atas kasus sunat dana pendidikan di Kabupaten Cianjur. 

Informasi dihimpun, pada hari yang sama ada tiga mantan kepala daerah di Jawa Barat yang menghirup udara bebas yakni eks Bupati Subang Ojang Sohandi, eks Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan eks Bupati Indramayu Supendi. 

Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan oketiga mantan bupati itu bebas bersyarat. Mereka masih tetap wajib lapor ke Balai Lapas (Bapas) Bandung. Selain itu, gerak gerik mereka juga tetap diawasi oleh kejaksaan. 

"Mereka bebas bersyarat, masih harus wajib lapor ke Bapas Bandung sampai habis. Pengawasannya oleh kejaksaan,"ujarnya.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE