Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Harga Premium, Kualitas Beras BPNT Buruk

Harga Premium, Kualitas Beras BPNT Buruk

Foto : Ilustrasi


Cianjur.Maharnews.com - Komuditas beras BPNT yang disalurkan supplier melalui Agen e-Warong kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kadupandak, Cianjur Selatan, diduga tak layak komsumsi.

Kuat dugaan, Supplier dan e-Warong kolaborasi cari untung besar dari hak warga miskin.

Beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak layak komsumsi itu terungkap, menyusul keluhan dari sejumlah KPM. Mereka mengaku beras BPNT yang diterima beraroma bau.

"Ia kami sangat mengeluh, menerima beras BPNT yang beraroma bau," kata salah seorang KPM yang namanya menolak untuk disebutkan," Selasa (30/8/2022).

Ia mengungkapkan, kalau yang dulu beras baik-baik saja, namun untuk beras BPNT, kali ini kualitasnya kurang baik.

"Pokonya komoditas beras BPNT tak berkualitas yang diterima kami,"cetus ia seraya menunjuk komoditas yang diterimanya.

Untuk memastikan komuditas beras bau itu, Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) didampingi Kapolsek Kadupandak, AKP Sigit Purnomo menemui agen e-Warong.

Di lapangan, beberapa agen e-Warong membenarkan bahwa pasokan beras dari Supplier tidak sesuai pedoman umum (Pedum) alias tak berkualitas.

"Beras yang diterima memiliki aroma yang bau saat di masak. Tapi masyarakat (KPM) tidak mau menukarkan ke saya,” ungkap Ali pemilik Agen e-Warong.

Senada dikatakan pemilik Agen e-Warong lainnya, Cep Yogi juga membenarkan bahwa beras BPNT warnanya kuning dan memiliki aroma bau ketika dimasak. 

“Sebenarnya saya belum mencoba beras itu, tetapi KPM ada yang bilang seperti itu. Tetapi tidak berani menukarkan, seperti takut atau bagaimana,” ujarnya.

Sementara Camat Kadupandak, Ahmad Riadi mengaku sudah menerima laporan dari pihak e-Warong terkait hal tersebut.

“Kami memang menerima laporan bahwa ada kualitas beras BPNT yang dikeluhkan," kata dia saat di konfirmasi Wartawan di kantor kecamatan.

Ahmad Riadi mengaku, laporan itu diterima dari Agen e-Warong, bukan dari KPM.

"Jadi para agen yang melapor, bukan si penerima. Hanya saja berdasarkan keluhan dari KPM," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menyarankan kepada pihak Agen e-Warong untuk segera melakukan musyawarah dengan pihak Supplier terkait kualitas BPNT tersebut.

Jadi ini harus ada tanggung jawab, para agen harus bermusyawarah dengan Supplier.

"Dan Terkait hal itu, Pemcam Kadupandak telah mengumpulkan para Agen dan menerima pernyataan bahwa kedepannya agen-agen ingin memiliki komoditi secara mandiri," tandasnya. (Nn/Eka)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE