Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Cianjur Turun ke Jalan

Foto : Para Jurnalis saat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Cianjur
Cianjur. maharnews.com - Puluhan Jurnalis tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) turun ke jalan dan melakukan aksi unjuk rasa damai ke kantor DPRD Cianjur, Rabu (22/5/2024).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran No 32 tahun 2002.
Ketua PWI Kabupaten Cianjur, Ahmad Fikri mengatakan, RUU Penyiaran terdapat ayat kontroversial, yang akan mengkerdilkan kemerdekaan dan kebebasan ekspresi jurnalis.
Menurutnya, Revisi UU itu di dalamnya ada larangan penayangan ekslusif jurnalistik investigasi, serta beberapa ayat yang dirasakan akan membungkam kebebasan pers.
"Maka kami, harga mati menolak RUU tersebut," kata Amad Fikri saat berlangsungnya unjuk rasa di halaman kantor DPRD Cianjur.
Ketua IJTI Korda Cianjur Rendra Gozali mengatakan DPR RI telah melukai dan menyakiti ruang demokrasi yang telah dibangun sejak 20 tahun terakhir.
"Kemerdekaan pers merupakan perjuangan dengan amanat reformasi, tapi hari ini DPR RI dengan sengaja membuat gaduh dengan beberapa pasal kontroversial di RUU Penyiaran,"ujarnya.
Sementara, beberapa anggota DPRD Cianjur merespon baik tuntutan para jurnalis, bahkan mereka juga turut mendatangani petisi penolakan RUU tersebut.
Selain itu mereka juga berjanji akan membuat petisi penolakan bersama 50 anggota DPRD. (Ikbal)
- Kecewa dengan Wakil Rakyat, Wartawan Sweeping Gedung Dewan
- Dugaan Kelalaian Macet Lift RSDH Cianjur
- Dugaan Pungli di Ajang Talenta 2024 Cianjur
- Tanggung Jawab Ulama Dalam Pelembagaan Kebersihan Lingkungan
- KASMARAN, Ketika Rindu dan Benci Memburu
- Kinerja KPUD Cianjur Disorot
- Tanggapi Polemik Putusan MK, Bupati Cianjur : Tunggu Tanggal Mainnya